Beranda Daerah Pemkot Batu Berikan Insentif untuk GTT, PTT, dan Guru Keagamaan

Pemkot Batu Berikan Insentif untuk GTT, PTT, dan Guru Keagamaan

Img 20250329 wa0003

KOTA BATU – Pada tanggal 27 Maret 2025, Pemkot Batu mengadakan apel pagi yang dipimpin oleh Wali Kota Batu, Nurochman, sehari menjelang cuti bersama menyambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Dalam apel tersebut, insentif diberikan kepada guru tidak tetap (GTT), tenaga pendidik tidak tetap (PTT), serta para guru keagamaan dan hafidz yang merupakan bagian penting dari pendidikan di Kota Batu.

Dalam kesempatan ini, insentif yang diserahkan termasuk Rp1.050.000 untuk guru keagamaan, Rp1.800.000 untuk hafidz Qur’an, dan Rp1.200.000 bagi pengasuh pondok pesantren.

Selain itu, GTT PTT guru Paud menerima Rp1.500.000, sedangkan guru dengan masa kerja kurang dari 10 tahun mendapatkan Rp2.250.000, dan untuk guru dengan masa kerja di atas 10 tahun mendapatkan Rp3.000.000.

Total penerima insentif mencapai 1.226 orang, yang mencakup tenaga pendidikan dari negeri maupun swasta.

Wali Kota Nurochman menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan persaudaraan di antara Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Batu.

I”Sebagai satu kesatuan Pemkot Batu, tentu kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bisa mengapresiasi dan menghargai staf kita. Kita semua adalah saudara dalam satu rumah besar Pemerintah Kota Batu. Mari kita terus semangat untuk mengabdi dan bekerja sama demi kemajuan kota ini,” katanya.

Setelah apel, Wali Kota dan Wakil Wali Kota menyalami ASN dan mengucapkan selamat berlibur pada Hari Raya Idul Fitri. (Fur)