BOJONEGORO – Polres Bojonegoro memberikan kabar gembira bagi warga yang hendak mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Selama periode Lebaran, Polres dan seluruh Polsek di jajarannya menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis.
Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan kendaraan mereka di rumah saat mudik.
Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, warga tidak perlu khawatir tentang keamanan kendaraan mereka selama mereka merayakan Lebaran bersama keluarga.
“Kami ingin memastikan warga merasa tenang saat mudik. Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi atau meningkatkan koordinasi dengan tetangga, potensi kejahatan bisa diminimalkan,” ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto.
Layanan penitipan kendaraan ini gratis dan hanya membutuhkan persyaratan sederhana.
Warga hanya perlu membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli sebagai bukti kepemilikan.
“Kami berharap layanan ini dapat membantu meringankan beban warga yang ingin mudik dan memberikan rasa aman kepada mereka selama meninggalkan rumah,” tambah AKBP Mario Prahatinto.
Inisiatif Polres Bojonegoro ini mendapat sambutan positif dari warga.
Mereka menilai layanan ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang tidak memiliki tempat aman untuk menyimpan kendaraan selama mudik. (Er)