Beranda Infotaiment Jurnalis Yang Kritis Harap Waspada, Teror Mengintai

Jurnalis Yang Kritis Harap Waspada, Teror Mengintai

Img 20250326 wa0017

JAKARTA – Gelombang teror dikabarkan menghantam dunia jurnalisme Tanah Air, dan kali ini sorotan tajam mengarah pada media ternama, Tempo.

Mahfud MD dalam podcast terus terang, pada Selasa 25 Maret 2025 membeberkan, dalam beberapa waktu terakhir, jurnalis dan kantor redaksi Tempo diduga kuat menjadi sasaran intimidasi yang dianggap sebagai upaya pembungkaman suara kritis.

“Sampai diteror dengan cara itu bagaimanapun orang itu menganggap teror kan,” demikian ungkapan Mahfud yang menggambarkan betapa seriusnya situasi yang dihadapi Tempo.

Narasi ini seolah mengamini bahwa serangkaian kejadian dalam seminggu terakhir bukanlah kebetulan belaka, melainkan teror yang menyasar sebuah profesi yang seharusnya dilindungi dan dihormati.

“Tempo dikenal luas sebagai media yang berani menyoroti isu-isu sensitif dan mengungkap fakta-fakta yang mungkin sulit didapatkan dari media lain,” jelasnya.

Keterbukaan Tempo terhadap kritik juga patut diapresiasi, di mana mereka memilih untuk menjawab tudingan dan di informasikan secara proporsional, bahkan menantang balik jika ada informasi yang keliru.

Namun, respons elegan Tempo ini justru berbanding terbalik dengan dugaan teror yang mereka alami.

Pertanyaan pun muncul, siapakah dalang di balik upaya intimidasi ini?

Apakah ada pihak-pihak yang merasa terusik dengan pemberitaan Tempo yang tajam dan mendalam?

Mahfud juga menjelaskan, bahwa dalam konteks teori politik demokrasi, pers memiliki peran krusial sebagai pilar keempat, selain legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Pers bertugas mengawasi dan mengkritisi jalannya pemerintahan serta menjadi suara bagi masyarakat.

Jika pers tidak dapat menjalankan fungsinya dengan bebas dan aman, maka fondasi demokrasi itu sendiri akan terancam.

“Kalau memang misalnya dianggap salah, kenapa harus pakai teror? Laporkan sajalah ke pengadilan, ini salahnya, ini salahnya, ini salahnya,” ujar Mahfud menyayangkan tindakan teror yang tidak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Ia melanjutkan, sejarah mencatat bahwa Tempo merupakan salah satu lembaga pers yang memiliki keberanian tinggi dalam mengungkap berbagai kasus, termasuk kasus-kasus korupsi besar di era reformasi.

“Sikap kritis dan independen inilah yang mungkin membuat sebagian pihak merasa tidak nyaman,” tambahnya.

Kekhawatiran pun muncul bahwa jika teror terhadap pers dibiarkan, hal serupa dapat terjadi pada media atau individu lain di masa depan.

Kekuasaan bersifat dinamis, dan siapa pun bisa menjadi sasaran jika kebebasan pers tidak dijaga dan dilindungi.

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mendukung kebebasan pers dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis.

Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, jalur hukum dan mekanisme koreksi yang ada harus diutamakan, bukan dengan cara-cara yang justru merusak sendi-sendi demokrasi.

Kasus dugaan teror terhadap Tempo ini menjadi alarm bagi kita semua untuk terus menjaga dan merawat kebebasan pers sebagai pilar penting dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan demokrasi dan hukum. (aj)

Artikel sebelumyaPolwan Polres Bojonegoro Bagikan Takjil
Artikel berikutnyaPencari Ikan Asal Desa Sidomulyo Lamongan Ditemukan Oleh Warga di Sungai Tak Bernyawa