Beranda Politik Pandangan Umum Fraksi PPKN Tentang Dana Abadi Pendidikan Bojonegoro

Pandangan Umum Fraksi PPKN Tentang Dana Abadi Pendidikan Bojonegoro

Img 20250312 wa0127

BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Daerah.

Fraksi Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional (FPPKN) DPRD Kabupaten Bojonegoro, melalui juru bicaranya, Siti Robi’ah, menyampaikan apresiasi atas langkah ini.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang berupaya memastikan keberlanjutan pembiayaan pendidikan melalui instrumen dana abadi,” ujar Siti Robi’ah dalam rapat dewan, Rabu (12/3/2025).

Namun, FPPKN menekankan pentingnya pemerataan layanan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro. Mereka berharap, dengan adanya dana abadi ini, tidak ada lagi diskriminasi antara lembaga pendidikan negeri dan swasta, serta antara lembaga di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama.

“Kami berharap, layanan dasar pendidikan di Kabupaten Bojonegoro tidak ada lagi diskriminasi, sebagaimana amanat Perda Nomor 8 Tahun 2020,” tegas Siti Robi’ah.

FPPKN pada dasarnya setuju dengan penyusunan Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Daerah. Namun, mereka mengingatkan agar dana ini benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara merata.

“Kami berharap, dana abadi ini dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Bojonegoro, tanpa membeda-bedakan lembaga pendidikan,” tambah Siti Robi’ah.

Dengan adanya dana abadi ini, diharapkan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro akan semakin maju dan merata, sehingga semua anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk meraih cita-cita mereka. (aj)

Artikel sebelumyaKecelakaan Maut di Perempatan Tanjungharjo, Pengendara Motor Tewas Seketika
Artikel berikutnyaAudensi, Akankah Gebrakan AMI ini Mampu Mengubah Wajah Pendidikan Surabaya