Beranda Politik Golkar Dorong Bojonegoro Lepas Ketergantungan Migas dengan Dana Abadi Pendidikan

Golkar Dorong Bojonegoro Lepas Ketergantungan Migas dengan Dana Abadi Pendidikan

Img 20250312 wa0050 copy 720x479 copy 1280x852

BOJONEGORO – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bojonegoro mendukung penuh Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Daerah. Mereka menekankan pentingnya dana abadi ini sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan daerah pada sumber daya alam yang tidak terbarukan, seperti minyak dan gas.

“Kondisi penerimaan sumber daya alam yang fluktuatif cukup mengkhawatirkan. Saat harga komoditas jatuh, anggaran daerah ikut turun, dan ini berdampak pada keberlanjutan pembangunan,” ujar Annafiy Aisya Sahila, perwakilan Fraksi Partai Golkar, dalam pemandangan umum di rapat paripurna DPRD, Rabu (12/3/2025).

Golkar menyoroti bahwa daerah kaya sumber daya alam seperti Bojonegoro seharusnya menyiapkan dana abadi sebagai alternatif anggaran. Dana ini berasal dari surplus penerimaan sumber daya alam yang diinvestasikan untuk jangka panjang.

“Dengan dana abadi, kami berharap Bojonegoro bisa mandiri dan tidak lagi bergantung pada migas yang suatu saat akan habis,” tegas Annafiy.

Fraksi Golkar juga mendorong langkah-langkah pengawalan implementasi dana abadi, termasuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam perumusan kebijakan. Mereka mencontohkan negara-negara seperti Norwegia dan Uni Emirat Arab yang telah sukses menerapkan dana abadi sebagai tabungan masa depan dan instrumen stabilisasi fiskal.

“Dana abadi pendidikan ini sangat penting untuk menjamin masa depan generasi muda Bojonegoro. Kami ingin hasil sumber daya alam yang ada saat ini dapat dinikmati secara adil dan merata oleh generasi sekarang dan mendatang,” tambah Annafiy.

Annafiy menambahkan, dengan adanya dana abadi ini, diharapkan Bojonegoro dapat mempercepat pengembangan sumber daya manusia melalui program-program pendidikan di semua tingkatan, khususnya pendidikan tinggi.

“Kami dari Fraksi Partai Golkar menyatakan setuju Raperda tentang Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Daerah untuk dibahas lebih lanjut menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. (aj)

Artikel sebelumyaPDI Perjuangan Dukung Penuh Dana Abadi Pendidikan Bojonegoro, Dorong Pendirian Kampus Negeri
Artikel berikutnyaSelain Dana Abadi Pendidikan, Demokrat Usulkan Pembentukan di Sektor Lain