Beranda Infotaiment Polres Bojonegoro Sidak Minyakita, Ini Temuannya

Polres Bojonegoro Sidak Minyakita, Ini Temuannya

Img 20250312 wa0090

BOJONEGORO – Bojonegoro digemparkan dengan kabar beredarnya Minyakita yang isinya diduga tak sesuai takaran.

Tim gabungan dari Polres Bojonegoro, Dinas Perdagangan (Disperindag), dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) langsung bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Desa Pumpungan, Kalitidu, Rabu (12/3/2025).

Dipimpin oleh Kanit II Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Ipda Naim, tim menyisir toko dan kios yang menjual Minyakita. Satu per satu kemasan botol dan pouch Minyakita diperiksa dengan gelas takar.

Hasilnya cukup mengejutkan!

Rata-rata isi kemasan Minyakita ditemukan sedikit di bawah 1 liter, yaitu antara 970 ml hingga 990 ml.

Namun, Ipda Naim menegaskan bahwa selisih ini masih dalam batas toleransi 15 ml yang diperbolehkan. “Masih aman, tidak ada pelanggaran berat,” ujarnya kepada awak media.

Meski demikian, temuan ini menjadi sorotan dan membuat konsumen bertanya-tanya. Staf Disperindag Bojonegoro, Mustam, berjanji akan terus mengawasi peredaran produk kebutuhan pokok dan memastikan semuanya sesuai standar. Ia juga mengimbau konsumen untuk lebih teliti dan berani melapor jika menemukan kejanggalan.

“Kami akan tindak tegas jika ada yang melanggar batas toleransi,” tegas Mustam.

Ia juga meminta produsen dan distributor Minyakita untuk lebih transparan dan menjaga kepercayaan konsumen.

Sidak ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi konsumen. Masyarakat pun berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi produsen agar selalu menjaga kualitas dan kuantitas produk yang dijual. (aj)

Artikel sebelumyaKecelakaan di Depan Mapolsek Balen: Truk Buah vs Minibus Lalu Lintas Macet
Artikel berikutnyaPencuri Motor Asal Lamongan Ini Diciduk Satreskrim Polres Tuban