Beranda Infotaiment Penundaan Pengangkatan ASN dan PPPK, Calon Pegawai Mewek

Penundaan Pengangkatan ASN dan PPPK, Calon Pegawai Mewek

Img 20250312 wa0005

JAKARTA – Penundaan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tak kunjung usai, kini menjadi sorotan tajam.

Dampaknya bukan main-main, layanan publik terancam lumpuh dan ekonomi para calon pegawai yang sudah lolos seleksi dibuatnya terguncang.

Pengamat Ekonomi, Dr. Gatot Wijayanto, SE., M.Si., CIAR., CSEA., CBPA, mengungkapkan kekhawatirannya.

“Ini bukan sekadar masalah administrasi. Keterlambatan ini bisa memicu krisis tenaga kerja di instansi pemerintah. Bayangkan, rumah sakit kekurangan dokter, sekolah kekurangan guru, dan proyek infrastruktur terbengkalai. Masyarakat yang jadi korban,” tegasnya, Rabu (12/3/2025).

Tak hanya itu, penundaan ini juga memukul telak para calon pegawai. “Mereka sudah berjuang keras, lulus seleksi, dan siap mengabdi. Tapi sekarang, mereka terkatung-katung tanpa kepastian. Cicilan rumah, biaya sekolah anak, semua jadi beban pikiran,” ujar Gatot dengan nada prihatin.

Gatot juga menyoroti potensi demotivasi di kalangan PNS yang sudah ada. “Mereka bisa merasa lelah dan frustrasi karena harus menanggung beban kerja yang seharusnya dibagi dengan pegawai baru. Ini bisa menurunkan kualitas layanan publik secara keseluruhan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gatot menyoroti dampak ekonomi yang lebih luas. “Penundaan ini bukan hanya masalah individu. Ini bisa mengganggu stabilitas ekonomi keluarga dan bahkan ekonomi nasional. Daya beli masyarakat bisa menurun, dan ini bisa berdampak pada sektor-sektor lain,” paparnya.

Gatot mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan. “Pemerintah harus transparan dan memberikan kepastian kepada para calon pegawai. Jangan biarkan mereka menunggu terlalu lama. Selain itu, perlu ada solusi konkret untuk meringankan beban ekonomi mereka, misalnya dengan memberikan bantuan finansial atau pelatihan kerja,” usulnya.

Penundaan pengangkatan ASN dan PPPK ini bukan sekadar masalah birokrasi. Ini adalah masalah kemanusiaan dan masalah bangsa. Jangan sampai penundaan ini menciptakan gelombang kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (Red)