Beranda TNI/POLRI Satreskrim Polres Bojonegoro dan TPID Lakukan Inspeksi Mendadak ke Distributor

Satreskrim Polres Bojonegoro dan TPID Lakukan Inspeksi Mendadak ke Distributor

Img 20250227 Wa0070

BOJONEGORO – Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak ke beberapa distributor bahan pokok pada Kamis (27/2/2025).

Tujuan dari inspeksi ini adalah untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, terutama minyak goreng, agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam inspeksi kali ini, petugas mengunjungi dua distributor utama minyak goreng di Kabupaten Bojonegoro, yaitu PT. Inti Niaga Pranasari (Wings Food) di Jl. Raya Balen-Bojonegoro, Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, dan PT. Indomarco Adi Prima di Jalan Raya Baureno-Bojonegoro, Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno.

Inspeksi ini dipimpin oleh Kanit 2 Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Naim, yang didampingi oleh anggota Satreskrim serta perwakilan dari Dinas Perdagangan dan Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan atau penimbunan bahan pokok, terutama minyak goreng yang permintaannya meningkat menjelang Ramadhan. Kami ingin memastikan distribusi tetap lancar dan harga tetap stabil,” ungkap Ipda Naim di sela-sela kegiatan inspeksi.

Selama inspeksi di kedua distributor tersebut, tim tidak menemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan atau manipulasi harga. Ketersediaan minyak goreng dinyatakan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam beberapa minggu ke depan. Namun, petugas tetap mengingatkan para distributor untuk tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan mematuhi regulasi perdagangan yang berlaku.

Sementara itu, perwakilan Dinas Perdagangan Pemkab Bojonegoro, Nafiatun Nikmah, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap distribusi bahan pokok lainnya, seperti beras, gula, dan tepung.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan mencegah kepanikan masyarakat menjelang bulan puasa.

Kanit 2, Ipda Naim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi borong yang dapat menyebabkan lonjakan harga. Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau kecurangan dalam distribusi bahan pokok, warga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Dengan adanya inspeksi ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir akan kelangkaan bahan pokok.

Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga kestabilan pasokan dan harga di pasar guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. (aj)