Beranda Infotaiment KSPI Gelar Workshop di Pusdiklat FSPMI

KSPI Gelar Workshop di Pusdiklat FSPMI

Img 20250225 Wa0025

BOGOR – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar workshop selama 2 hari, 24-25 Februari 2025, di Pusdiklat FSPMI, Bogor, Jawa Barat. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai afiliasi KSPI, termasuk FSP FARKES R – KSPI.

FSP FARKES R – KSPI adalah Federasi Serikat Pekerja Tingkat Nasional yang beranggotakan sektor perusahaan farmasi, rumah sakit, kosmetik, jamu dan lainnya tersebar diseluruh Indonesia. Federasi ini memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di sektor kesehatan dan farmasi.

Menurut Idris Idham, Sekretaris Jenderal KSPI, Workshop ini bertujuan untuk memperkuat posisi para pekerja dalam merespons perubahan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

“Kami ingin memastikan bahwa RUU Ketenagakerjaan yang baru dapat memberikan perlindungan maksimal bagi buruh dan memperjuangkan kepastian kerja, peningkatan upah yang layak, perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, serta kebebasan berserikat sebagai hak fundamental buruh,” ucapnya.

Selain itu, workshop ini juga membahas beberapa point penting, diantaranya:

– Kepastian kerja

– Kepastian pendapatan

– Kepastian jaminan sosial

– Kebebasan berserikat

– K-3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Peserta workshop ini terbagi menjadi 5 grup diskusi, yaitu:

– Grup 1: UU Ketenagakerjaan

– Grup 2: PPHI (Penyelesaian Pengadilan Hubungan Industrial)

– Grup 3: Jaminan Sosial

– Grup 4: SP/SB (Serikat Pekerja / Serikat Buruh)

– Grup 5: K-3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Hadir mewakili FSP FARKES R – KSPI adalah Idris Idham, Sekretaris Jenderal yang juga Wakil Sekjen KSPI Bidang Hubungan Industrial, Siswo Darsono Wakil Sekjen FSP FARKES R KSPI, Anny Rohayani Bilang Perempuan FSP FARKES R KSPI, Dimas P Wardhana, Wakil Presiden FSP FARKES R KSPI Bidang Hubungan Antar Lembaga yang juga Wakil Sekjen KSPI Bidang Infokom.

Workshop ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang baru. KSPI akan terus memperjuangkan hak-hak buruh dan memastikan bahwa RUU ini dapat memberikan manfaat bagi semua pekerja di Indonesia. (Dms)