Beranda Infotaiment Sarasehan Penguatan Sinergitas Aparatur Negara dalam Pencegahan Korupsi Sektor Publik

Sarasehan Penguatan Sinergitas Aparatur Negara dalam Pencegahan Korupsi Sektor Publik

Img 20250219 Wa0084

KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Batu mengadakan sarasehan dengan tema “Penguatan Sinergitas Aparatur Negara dalam Pencegahan Korupsi Sektor Publik” pada Rabu (19/02/25). Narasumber dalam acara ini adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., MH., CMA., CSSL.

Acara yang berlangsung di Graha Pancasila, Balaikota Among Tani Kota Batu ini dihadiri oleh Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, seluruh kepala SKPD di Pemkot Batu, Jaksa Kab/Kota se-Jawa Timur, serta jajaran Kajati Provinsi Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Aries Agung Paewai menyatakan bahwa kehadiran Kajati Jatim dalam sarasehan ini merupakan kebahagiaan tersendiri bagi Pemerintah Kota Batu, terutama menjelang akhir masa jabatannya.

“Kunjungan ini menjadi momen berharga untuk memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi,” ungkap Aries.

Kajati Jatim, Mia Amiati, menegaskan bahwa pencegahan korupsi adalah kunci utama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi yang sehat dan inklusif. Oleh karena itu, sinergitas antara aparat negara, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan korupsi,” jelas Mia Amiati.

Dalam sarasehan ini, beberapa isu penting yang dibahas meliputi dampak negatif korupsi, penyebab tindakan korupsi yang sering kali dipicu oleh kepentingan pribadi, serta ancaman pidana bagi mereka yang mendukung atau membiarkan praktik korupsi.

Kajati juga menekankan pentingnya peran masyarakat sipil dan media dalam mengawasi pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik.

Mia Amiati juga menjelaskan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan dalam berbagai bidang, mulai dari pidana, perdata, dan tata usaha negara, intelijen, pembinaan, hingga tindak pidana khusus.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan adalah kunci untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera. Dengan komitmen yang kuat, tindakan terkoordinasi dengan baik, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, kita dapat menciptakan Kota Batu yang bebas dari korupsi,” tuturnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam inovasi hukum, terutama melalui program Rumah Restorative Justice “Pondok Saduluran” di Kota Batu, Pemerintah Kota Batu memberikan Lencana Emas Penghargaan Hakaryo Guno Mamayu Bawono kepada Mia Amiati.

Penghargaan ini biasanya diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, dan kontribusi luar biasa dalam pelayanan publik.

“Kami sangat menghargai komitmen Korps Adhyaksa Jawa Timur, terutama dalam mendukung program pencegahan korupsi dan inovasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Aries.

Aries berharap, diskusi ini dapat menjadi wadah untuk memperkuat kerjasama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan Kota Batu dapat menjadi contoh dalam penerapan sistem pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. (Fur)

Artikel sebelumyaIstri dan Kerabat Kades Jatiblimbing Ikut Dalam Tes Seleksi Perangkat Desa
Artikel berikutnyaHarapan Baru untuk Semua: Lagu “Be a Champion” Siap Menginspirasi