Beranda Hukrim Resmob Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Toko Kelontong

Resmob Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Toko Kelontong

Img 20250219 Wa0047

MALANG – Komplotan Pencuri spesialis pembobol toko klontong ‘Madura’ di bekuk Resmob Satreskrim Polres Malang Kota, dirilis Rabu,19 Februari 2025, jam 10.00 wib di Loby Depan Polresta Malang Kota Satreskrim Polresta Malang Kota dilaksanakan doorstop pengungkapan pelaku pencurian toko kelontong Madura yang berlokasi di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh, mengatakan bahwa pelaku yang berhasil diamankan baru GMM (18) warga Kelurahan Mergosono dan dua pelaku lagi masih dalam pengejaran.

“Barang bukti yang diambil adalah berupa rokok ada beberapa slop dan sesuai pengakuan tersangka akan di jual, mereka beraksi bertiga yang dua tersangka masih DPO (daftar pencarian orang) dan yang tertangkap GMM ini,” ungkapnya.

Sedangkan modus yang di gunakan Muhammad Sholeh menjelaskan bahwa pelaku sudah memantau target toko kelontong Madura ini yang kebetulan tidak buka 24 jam, tutup jam 22:00 Wib.

“Modus yang mereka gunakan adalah memantau toko kelontong “Madura” beberapa hari sebelum beraksi, dan di saat situasi malam dan sepi mereka melakukan aksi dengan cara mencongkel pintu dengan linggis, dan ketiga pelaku masuk mengambil sejumlah (slop Rokok ) serta sejumlah barang lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut Sholeh menerangkan terkait kerugian yang dialami korban yang mencapai Rp 10 juta rupiah.

“Kerugian yang di alami toko kelontong ‘Madura’ ini diperkirakan Rp10 juta rupiah dan pasal yang disangkakan yakni 363 KUHP tentang pencurian,” tambahnya.

Sedangkan pelaku GMM saat konferensi pers, di tanya awak media sudah berapa kali melakukan pembobolan, sesuai pengakuannya baru kali pertamanya.

“Baru sekali ini mas ‘Kapesan’ (ketiban sial),” katanya.

Sampai saat ini Satreskrim Polres Malang Kota masih melakukan pengembangan kemungkinan ada korban lain atau pelaku lain yang dalam pengejaran. (Fur)

Artikel sebelumyaKejaksaan Negeri Kota Batu Kini Memiliki Gedung Baru
Artikel berikutnyaPungutan Berkedok Iuran Kembali Terjadi di Salahsatu Sekolahan SMPN Parengan Tuban