TUBAN – Orang tua siswa SMPN 1 Parengan, Kabupaten Tuban, mengeluhkan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh komite sekolah, dengan dalih sumbangan sukarela, Rabo 19 Februari 2025.
Mereka mengaku bahwa komite sekolah sering meminta sumbangan dengan dalih sumbangan seikhlasnya, yang membuat mereka merasa terpaksa untuk menyumbang.
Salah satu orang tua siswa, sebut saja Paijah (bukan nama sebenarnya) mengatakan, bahwa pihak komite pada waktu mengundang wali murid menyampaikan, anaknya harus menyumbang sekolah dengan seikhlasnya agar bisa sukses. Ia juga mengatakan bahwa pungutan liar tersebut bervariasi, mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 50.000.
Adanya pungutan liar tersebut, Paijah sangat menyayangkan tindakan komite sekolah yang mengundang orang tua siswa setiap bulan dan hanya meminta sumbangan seiklasnya. Ia menganggap bahwa sekolah negeri tidak seharusnya melakukan pungutan liar seperti itu.
Hingga saat ini, Kepala Sekolah SMPN 1 Parengan dan ketua komite ketika dikonfirmasi pewarta tentang perihal diatas, ia belum memberikan tanggapan atas adanya dugaan pungutan liar tersebut. (Er)