Beranda Infotaiment Kejaksaan Negeri Kota Batu Kini Memiliki Gedung Baru

Kejaksaan Negeri Kota Batu Kini Memiliki Gedung Baru

Img 20250219 Wa0043

KOTA BATU – Gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, pada Rabu (19/2/2025).

Acara peresmian ini dihadiri oleh Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Forkopimda Kota Batu, serta 39 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari seluruh Jawa Timur.

Selain itu, hadir juga Kepala Pertanahan Kota Batu, Ketua Bawaslu, pimpinan Bank Daerah Malang Raya, pimpinan BPJS Malang, serta Ketua Asosiasi Desa dan Kelurahan.

Dalam laporannya, Kajari Kota Batu, Didik Adyotomo, menyampaikan bahwa keindahan Kota Batu menjadi inspirasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa gedung baru ini merupakan hasil hibah dan kolaborasi antara Pemkot Batu dan Kejari, termasuk hibah rumah dinas untuk Kajari dan Kasi yang saat ini masih dalam proses pemeliharaan.

“Dengan adanya kantor yang lebih representatif, kami berharap dapat semakin meningkatkan semangat kerja dan pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Batu,” ungkap Didik.

Kajari juga menyoroti program pendampingan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Batu. Sebanyak 2.746 UMKM telah mendapatkan sertifikasi halal dengan bantuan dari Kejari sebagai upaya untuk mendorong perekonomian daerah.

Selain itu, ia menjelaskan tentang kerja sama antara Pemkot Batu, Kejari, dan PT Indolakto dalam upaya penyelamatan tanaman apel di Kota Batu. Hasil kolaborasi ini menunjukkan bahwa dengan menggunakan bibit unggul dan pupuk dari ampas susu, apel varietas Anna dapat berbuah dalam waktu 70 hari, yang memangkas 30 hari dari siklus normal. Saat ini, ampas susu tersebut telah disebarkan secara gratis kepada para petani.

Sementara itu, Kajati Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam penegakan hukum serta mendukung program-program pembangunan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergi dari Pemkot Batu dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat. Selain itu, kejaksaan memiliki tugas utama untuk memberikan solusi terbaik agar tidak ada hambatan dalam pembangunan dan investasi,” kata Mia.

Kajati juga menekankan pentingnya anggaran yang memadai untuk mendukung operasional kejaksaan. Ia mengapresiasi hibah dari Pemkot Batu yang mencakup rehabilitasi gedung kantor senilai Rp10,57 miliar, pembangunan ruang layanan terpadu, ruang konsultasi hukum, mushola, serta ruang aktivitas untuk ibu-ibu Ardiyasa.

Ia berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan hukum di Kota Batu dan menjadikan institusi kejaksaan sebagai wilayah bebas korupsi.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Kajari Kota Batu dan Pj. Wali Kota Batu, yang disaksikan oleh Kajati Jawa Timur.

Acara ini juga diwarnai dengan penyerahan sertifikat halal kepada tiga UMKM oleh Kajati Jawa Timur, yaitu Batik Jumput Kembang Tanjung, Sari Bunga Telang (Sawetu), dan Keripik Buah (OCE Gan).

Selain itu, Pj. Wali Kota Batu juga secara simbolis menyerahkan tanaman apel kepada Kajati Jawa Timur sebagai lambang keberlanjutan program kolaborasi pertanian di Kota Batu. (Fur)

Artikel sebelumyaKado Istimewa: Adriyanto Mendadak Jadi Orang Bojonegoro
Artikel berikutnyaResmob Satreskrim Polres Malang Kota Berhasil Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Toko Kelontong