Beranda Politik Raker Komisi D DPRD Bojonegoro Bersama Dinas Lingkungan Hidup

Raker Komisi D DPRD Bojonegoro Bersama Dinas Lingkungan Hidup

Img 20250217 Wa0085

BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro melalui Komisi D menggelar evaluasi kinerja tahun 2024 serta menyusun rencana kegiatan tahun 2025 bersama Dinas Lingkungan Hidup. Rapat tersebut berlangsung pada Senin, 17 Februari 2025, pukul 13.00 WIB.

Dalam pertemuan itu, anggota Komisi D, Sukur Priyanto, menekankan pentingnya adaptasi kebijakan lingkungan yang lebih cepat dan efektif.

“Lingkungan hidup tidak boleh dianggap sepele. Kita harus berpikir realistis agar masyarakat Bojonegoro merasa nyaman dan tenteram. Bojonegoro harus menjadi tempat yang layak untuk tinggal dan berusaha, sehingga menarik orang luar untuk singgah dan kembali lagi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran harus diwujudkan dalam program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam kesempatannya, Ketua Komisi D, Imam Sholikin, menambahkan, bahwa perlu ada langkah nyata dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang baru dalam menangani isu-isu lingkungan, seperti peningkatan suhu udara dan pencemaran.

“Harus ada gebrakan dan solusi konkret dalam pengelolaan sampah organik dan non-organik, agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Luluk, menyampaikan bahwa penanganan perubahan iklim dan pengelolaan sampah memerlukan komitmen bersama serta pola pikir yang selaras.

“Persoalan lingkungan ini tidak boleh berhenti di generasi kita saja, tetapi harus berlanjut hingga anak cucu,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya program Adiwiyata di sekolah-sekolah agar siswa memiliki kesadaran memilah sampah dan mendukung pelestarian lingkungan.

Disisi lain, Sekretaris Komisi D, Amin Thohari, menyoroti kondisi hutan Bojonegoro yang luasnya sekitar 100 ribu hektare, namun sebagian besar mengalami kerusakan. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28, anggaran daerah dapat digunakan untuk penghijauan kawasan hutan.

“Kita tidak ingin hanya menyalin program yang sudah ada. Lingkungan hidup harus mendapat perhatian lebih, termasuk dalam penggunaan anggaran untuk menghijaukan kembali kawasan hutan Bojonegoro,” ujarnya.

Amin juga menyoroti 35 hektare hutan yang tidak dikelola Perhutani, tetapi oleh masyarakat, dan berharap pemerintah daerah bisa turut berperan dalam pengelolaan lahan tersebut.

Diakhir, Sukur Priyanto menegaskan bahwa, program yang telah disepakati harus benar-benar dikaji dan dijalankan secara optimal demi keberlanjutan lingkungan hidup di Bojonegoro.

“Kami ingin semua program ditelaah dengan serius, karena apa yang sudah kita sepakati harus benar-benar dijalankan,” tutup Sukur Priyanto. (Yen)

Artikel sebelumyaAnggota Polresta Malang Kota Raih Medali Perak di Kejuaraan Pencak Silat Piala KASAD, Kapolda Jatim Apresiasi
Artikel berikutnyaKantor Kejari dan Gedung DPRD Lamongan di Gerudug Mahasiswa