Beranda Hukrim Dampak Pengolahan Cuci Pasir Silika di Desa Parang Batu Tuban Mengancam Keselamatan

Dampak Pengolahan Cuci Pasir Silika di Desa Parang Batu Tuban Mengancam Keselamatan

Img 20250215 Wa0126

TUBAN – Aktivitas pengolahan cuci pasir silika di Desa Parang Batu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, mengancam keselamatan pengguna jalan yang melintas.

Salah satu pengguna jalan, Joko Purnomo, mengungkapkan bahwa ia hampir terjatuh dari sepeda motornya akibat jalan yang licin disebabkan oleh kegiatan pengolahan pasir silika tersebut.

“Bukan hanya saya, kemarin ada orang lain yang juga mengeluh seperti saya,” kata Joko.

Kegiatan pengolahan cuci pasir silika ini diduga belum memiliki izin dan telah beroperasi selama beberapa waktu. Warga setempat mengecam tindakan pengusaha pengolahan pasir yang terkesan semena-mena.

Warga berharap agar aparat penegak hukum (APH) segera mengambil tindakan terkait kegiatan pengolahan cuci pasir silika yang membahayakan pengguna jalan.

Sementara itu, Kepala Desa Parang Batu dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban belum memberikan tanggapan mengenai masalah ini. (Red)

Artikel sebelumyaPeringati HPN 2025, JMSI Bojonegoro Gelar “Go To School” di SMPN 5
Artikel berikutnyaTambang Pasir Silica di Wadung Tuban Ini Kembali Beroperasi