BOJONEGORO – Ambruknya bangunan proyek pelindung tebing sungai Begawan Solo yang menggunakan dana APBD Kabupaten Bojonegoro, dengan anggaran hampir Rp 40 miliar, kini menjadi sorotan.
Proyek yang berlokasi di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, Jawa Timur, menunjukkan kerusakan padahal baru saja selesai sebulan lalu.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, dipimpin oleh AKBP Dr. Edy Herwiyanto, sudah tiba di lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Para penyidik berkomitmen untuk meneliti kerusakan yang terjadi dan mengumpulkan data terkait proyek yang telah diselesaikan dalam waktu singkat ini.
Dalam proses penyidikan, beberapa pihak yang terlibat dalam proyek juga dipanggil.
Beberapa pejabat telah terlihat di lokasi, seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA), Heri Widodo, dan Kabid SDA, Iwan Kristian.
Mereka hadir dengan Direktur PT Indopenta Bumi Permai (IBP), Ardi, beserta beberapa karyawannya.
Namun, tidak ada keterangan lebih lanjut dari awak media mengenai perkembangan penyidikan, dan mereka diminta untuk melakukan konfirmasi kepada pimpinan mereka. (Red)