GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik baru-baru ini menyerahkan surat keputusan (SK) bagi sebanyak 2.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.
Acara penyerahan SK berlangsung di halaman kantor Pemkab Gresik pada hari Senin, 10 Februari 2025.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, yang akrab disapa Gus Yani, memberikan sambutan yang penuh semangat kepada para pegawai PPPK yang hadir.
Ia mengingatkan bahwa para penerima SK penyesuaian tunjangan jabatan fungsional diharapkan untuk menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya.
Gus Yani menekankan pentingnya loyalitas dan pengabdian dalam melayani masyarakat.
Dalam sambutannya, Gus Yani juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
Ia mengusulkan program penanaman satu pohon untuk setiap jiwa, sebagai langkah nyata dalam pengendalian iklim dan perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Gresik.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Aminatun Habibah, Sekretaris Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah lainnya. (Fs)