Beranda Nasional Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah: Penjelasan Mendagri Tito Karnavian

Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah: Penjelasan Mendagri Tito Karnavian

Img 20250203 Wa0015

MEDIA CAHAYA BARU– Mendagri Tito Karnavian baru-baru ini mengumumkan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengalami perubahan. Awalnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025, pelantikan ini terpaksa dimundurkan.

Salah satu alasan utama di balik perubahan ini adalah keputusan MK untuk mempercepat proses putusan sela dalam gugatan pilkada 2024.

Menurut Tito, pelantikan kepala daerah ini akan digabung dengan para kepala daerah yang terpilih berdasarkan hasil putusan sela atau dismissal di MK.

Dengan demikian, ada kemungkinan pelantikan ini menjadi lebih efisien dan terkoordinasi dengan baik.

Tito juga menambahkan bahwa meskipun jadwal pelantikan diundur, terdapat peluang pelantikan kepala daerah dapat berlangsung pada pertengahan bulan Februari, tepatnya antara tanggal 18, 19, atau 20.

Pernyataan ini menunjukkan fleksibilitas dan usaha dari pemerintah untuk meminimalisir dampak perubahan jadwal. Selain itu, Presiden RI Prabowo Subianto diharapkan akan menetapkan tanggal pelantikan yang baru.

Permintaan dari Presiden RI, Prabowo Subianto, menekankan perlunya pelantikan dilakukan dengan cara yang lebih efisien dan terencana, yang berujung pada pemikiran untuk menggabungkan pelantikan kepala daerah terpilih dengan pelantikan kepala daerah hasil putusan sela oleh MK. (Red)

Artikel sebelumyaMau Download Video Tik Tok Tanpa Watermark, Berikut Caranya
Artikel berikutnyaWaspada Terhadap Cuaca Ekstrem Awal Februari 2025