Beranda Peristiwa Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Menjadi Perhatian Dimas P Wardhana Wakil Presiden...

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Menjadi Perhatian Dimas P Wardhana Wakil Presiden FSP FARKES R – KSPI 

Img 20250201 Wa0046

JAKARTA – Dimas P Wardhana, Wakil Presiden FSP FARKES Reformasi – KSPI Bidang Hubungan Antar Lembaga yang juga Ketua Bidang Seni dan Budaya Exco Pusat Partai Buruh, menyatakan prihatin dengan kelangkaan gas elpiji melon 3 kg yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia sejak awal Januari 2025.

Kelangkaan gas elpiji melon 3 kg telah menyebabkan kesulitan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. Hal ini juga berdampak pada kenaikan harga gas elpiji di pasar, yang dapat membebani masyarakat.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2022 saja, sebanyak 64,2% penduduk Indonesia masih menggunakan gas elpiji sebagai sumber energi utama. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 34,6% yang memiliki kemampuan untuk membeli gas elpiji dengan harga yang lebih tinggi. Sementara itu, sebanyak 65,4% penduduk Indonesia yang tidak memiliki kemampuan untuk membeli gas elpiji dengan harga yang lebih tinggi, harus menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan energi sehari-hari.

“Kami meminta pemerintah untuk segera mengatasi kelangkaan gas elpiji melon 3 kg ini. Pemerintah harus memastikan bahwa pasokan gas elpiji dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk membeli gas elpiji dengan harga yang lebih tinggi,” kata Dimas, Sabtu (1/2/2025).

Peran Serikat pekerja sangat penting dalam menyuarakan kelangkaan gas subsidi Elpiji 3 kg ini. Dirinya menduga bahwa kelangkaan ini disengaja untuk mendorong masyarakat beralih ke gas non subsidi dan Jargas yang harganya jauh lebih mahal jika dihitung perbulan.

“Masyarakat tidak bisa dipaksa untuk beralih ke gas yang lebih mahal. Pemerintah harus memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang terjangkau,” tambah Dimas.

Jargas, salah satu alternatif yang ditawarkan, memiliki biaya yang sangat mahal. Biaya abodemen Jargas saja sudah mencapai Rp. 40.000 per bulan. Jika ditambah dengan biaya pemakaian, maka total biaya per bulan dapat mencapai Rp. 150.000 hingga Rp. 200.000. Sementara itu, biaya pemakaian gas elpiji melon 3 kg hanya sekitar Rp. 80.000 per bulan.

“Bagaimana mungkin masyarakat dapat membeli Jargas dengan biaya yang sangat mahal seperti itu? Pemerintah harus memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang terjangkau,” tutur Dimas.

Jika pemerintah menerapkan kebijakan non subsidi, maka harga gas elpiji haruslah wajar dan tidak mahal. Selain itu, pengawasan terhadap penggunaan gas elpiji subsidi haruslah diperketat, sehingga hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang dapat menikmati subsidi tersebut.

Begitu juga dengan BBM subsidi seperti Pertalite, pengawasan terhadap penggunaannya haruslah diperketat, sehingga hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang dapat menikmati subsidi tersebut. Tidak boleh ada lagi orang kaya yang menikmati subsidi tersebut.

“Pengawasan terhadap penggunaan BBM subsidi seperti Pertalite dan gas elpiji subsidi haruslah diperketat, sehingga hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang dapat menikmati subsidi tersebut,” ucap Dimas.

Lebih lanjut, Dimas mengingatkan bahwa sebentar lagi menjelang bulan suci Ramadhan, yang biasanya diikuti dengan kenaikan harga bahan pokok. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengatasi kelangkaan gas elpiji melon 3 kg ini untuk menghindari kenaikan harga yang lebih parah.

“Kami khawatir bahwa jika kelangkaan gas elpiji melon 3 kg ini tidak segera diatasi, maka harga bahan pokok akan semakin meningkat, yang akan membebani masyarakat,” tandasnya.

“Kami berharap bahwa pemerintah dapat segera mengatasi kelangkaan gas subsidi elpiji melon 3 kg ini dan memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” imbuhnya. (Dms)

Artikel sebelumyaTindak Tegas Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan
Artikel berikutnyaKerja Sama Pemkab Gresik dan BBWS Bengawan Solo dalam Pengelolaan Sumber Daya Air