SURABAYA – Pada hari Selasa, 28 Januari 2025, Satpol PP Kota Surabaya berhasil mengamankan enam remaja putri yang kedapatan berkelahi.
Perkelahian tersebut dipicu oleh saling ejek yang terjadi saat mereka melakukan siaran langsung melalui TikTok.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi di depan kantor pemerintah kota.
“Ada warga melihat kejadian itu dan langsung mendatangi kantor kami untuk melapor,” ucapnya.
Menurut Fikser, Tiga dari remaja yang terlibat berkelahi diakibatkan oleh ejekan di media sosial sebelum bertemu secara langsung.
Mereka pun dilakukan pendataan, dan masing-masing remaja yang terlibat dalam perkelahian tersebut berusia rata-rata 15 tahun dan masih berstatus pelajar.
“Total ada enam anak yang diamankan, dua pelaku, satu korban, untuk tiga lainnya saksi. Rata-rata umur mereka 15 tahun, dan masih berstatus pelajar,” jelasnya.
Menanggapi kejadian ini, Satpol PP Kota Surabaya menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A-PPKB) Kota Surabaya untuk melakukan pendekatan lebih lanjut.
“Kita bantu cek permasalahan apa dan sebab apa, sehingga anak-anak ini melakukan perilaku ini. Tentunya ini menjadi perhatian khusus bagi kami,” terangnya.
Pihaknya akan memberikan pendampingan serta melakukan pendataan pada anak-anak yang terlibat.
Fikser menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, baik di lingkungan sekitar maupun saat menggunakan media sosial.
Ia berharap orang tua dapat lebih peka terhadap apa yang diakses anak-anak mereka dan mengurangi potensi aktivitas negatif.
“Orang Tua harus lakukan pengawasan, apa saja yang mereka akses di media sosial, siapa saja teman mereka di media sosial anak-anak mereka,” tegasnya. (Sam)