BOJONEGORO – Audiensi antara Pimpinan DPRD Bojonegoro bersama Gabungan Komisi DPRD dengan warga Jalan Pemuda, Kelurahan Ngrowo, digelar pada Rabu (8/1/2025) pukul 10.00 WIB di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jalan Veteran. Agenda ini membahas tuntutan ganti rugi tanah warga yang diduga terdampak pembangunan.
Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mitro’atin, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro, bersama Komisi A dan Komisi D DPRD. Turut hadir Dinas PKP dan CK, Kantor Pertanahan ATR/BPN Bojonegoro, Camat Bojonegoro, Lurah Ngrowo, serta perwakilan warga Jalan Pemuda, Kelurahan Ngrowo.
Dalam audiensi, warga menyampaikan keberatan atas klaim bahwa tanah mereka tidak terdampak oleh proyek pembangunan, sebagaimana dinyatakan oleh pihak ATR/BPN. Namun, warga tetap mempertahankan pendapatnya bahwa tanah mereka terkena dampak dan layak mendapat ganti rugi.
Mitro’atin, saat dikonfirmasi setelah audiensi, menyampaikan bahwa persoalan ini harus diselesaikan berdasarkan data yang valid.
“Mereka menyampaikan kebenaran-kebenaran, para ibu-ibu dan bapak itu. Jadi, mereka menganggap tanahnya terdampak, tapi berdasar dari BPN tidak. Bagaimanapun, kita harus mencari solusi by data,” ujarnya.
Dia juga menegaskan pentingnya membuka data bersama untuk menemukan titik temu antara pandangan warga dan pihak pemerintah.
“Kita besok buka bareng-bareng, mencari solusi bagaimana baiknya. Karena Pemkab Bojonegoro membayarkan berdasar data BPN. Tapi ada beberapa orang masih leter C, ada tiga orang, dan itu Bu Lurah kita kasih PR,” tambahnya.
Mitro’atin mengapresiasi seluruh pihak yang hadir dalam audiensi ini dan berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan secepat mungkin.
“Kita menerima apresiasi kehadiran semua pihak yang hadir, dan kita sudah sepakat akan buka bareng-bareng data karena mereka masih mempertahankan pemahamannya masing-masing,” katanya.
Dia juga menegaskan bahwa pembayaran ganti rugi harus segera dilakukan sesuai anggaran yang tersedia, dengan mekanisme yang transparan.
“Apapun yang terjadi, kita harus segera membayarkan dalam artian untuk P harus kita anggarkan ganti untungnya,” pungkas Mitro’atin.
Audiensi ini menjadi langkah awal untuk menyelesaikan polemik yang telah lama menjadi perhatian warga Jalan Pemuda, Kelurahan Ngrowo. DPRD Bojonegoro bersama Pemkab berencana untuk membuka kembali semua data terkait kepemilikan dan status tanah. Pihak Lurah Ngrowo juga diminta menyelesaikan pekerjaan rumahnya dalam mengklarifikasi data Leter C milik warga.
Pertemuan lanjutan dijadwalkan segera dilakukan untuk memastikan solusi yang menguntungkan semua pihak dapat tercapai. Kejelasan data dari ATR/BPN menjadi elemen kunci dalam menentukan langkah penyelesaian berikutnya.
Warga berharap agar pemerintah segera merespons tuntutan mereka dengan adil dan transparan. Audiensi ini pun mencerminkan semangat dialog yang konstruktif antara warga dan pemerintah daerah. (aj)