KEDIRI – Dengan PKPU 8 tahun 2020, tentang Pengamanan Surat Suara Pilkada Hari ini Selasa 26 November 2024 pukul 16.00 Wib melaksanakan Pemusnahan atas Kelebihan, dan juga Surat Suara yang Rusak di Gudang Logistik Jl Gampengrejo, Desa Gampengrejo , Kabupaten Kediri.
Giat KPU hari ini dihadiri berbagai pihak, Ketua KPU beserta Anggota, TNI, Polri, Bawaslu, Pemerintah Kabupaten Kediri juga tidak lupa para Awak Media turut menyaksikan atas pemusnahan Surat Suara yang Lebih dan Rusak.
Dalam keterangan Nanang Qosim ketua KPU Kabupaten Kediri menyampaikan, bahwa pihaknya melaksanakan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara dan Rusak dengan total keseluruhan 189 untuk PilGub 120, dan yang PilBup 69 sesuai dengan PKPU no.8 tahun 2020 tentang Pemusnahan Surat Suara.
“Surat Suara yang lebih dan Rusak di musnahkan dengan cara di bakar, dan kami semua Menandatangani berita acara pemusnahan Surat Suara tersebut,” terangnya.
Dijelaskan Nanang, kegiatan pemusnahan surat suara sudah menjadi bagian kewajiban KPU dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi bahwa surat suara harus dicetak tepat jumlah, tepat jenis dan tepat 6T yang sudah ditetapkan dalam pengelolaan logistik surat suara.
“Kita berharap besok cuaca terang benderang sehingga bisa melakukan pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan lancar aman dan damai,” harapnya.
Ia juga menambahkan untuk logistik sendiri kondisinya sudah sampai di Desa dan malam hari nanti akan bergeser ke tiap TPS.
“Kita pastikan besok sebelum jam 7 pagi semua TPS sudah mendapatkan logistik pemilihan sehingga jam 7 tepat sudah mulai pelaksanaan pemungutan suara,” imbuhnya.
Untuk diketahui bahwa surat suara sudah dipastikan sesuai DPT plus 2, 5 persen dari DPT dan ada 2000 surat suara untuk persiapan pemungutan suara ulang (PSU) sesuai amanah dari PKPU tentang logistik.
Darti total 189 surat suara yang rusak ada yang lengket, sobek, tonjolan dan ada bercak-bercak yang harus dimusnahkan dengan cara dibakar.
Yang paling menarik ada lomba selfie berlaku untuk umum dengan kategori perseorangan atau bersama-sama. Masyarakat bisa ikut berpartisipasi ikut lomba foto selfie setelah melakukan pencoblosan dan fotonya di luar lokasi TPS. Selanjutnya hasil selfie bisa diposting di akun Instagram dan penilaian dewan juri dari KPU dan pihak luar. Untuk penyerahan hadiah pemenang lomba selfie nanti diberikan pada saat kegiatan terimakasih pemilih. (Sdr)