Beranda Politik Serap Aspirasi Rakyat, Anggota DPRD Bojonegoro Sutikno Gelar Reses

Serap Aspirasi Rakyat, Anggota DPRD Bojonegoro Sutikno Gelar Reses

Mediacahayabaru.id Orbitnasional.com Bojonegorotimes.id 150

BOJONEGORO – Sutikno, S.Pd.I., M.AP anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil IV (empat) menggelar reses masa sidang III (tiga) tahun 2024, di samping MI Nurul Ulum, Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, Senin (11/11/2024).

Reses anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sutikno, S.Pd.I., M.AP dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dihadiri oleh staf Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ketua Dewan Syuro PKB, Ketua Rois Syuriah MWCNU Kecamatan Kedungadem, Ketua Tanfidziyah MWCNU Kecamatan Kedungadem, Ketua Dewan Tanfidz PKB, anggota Muslimat, Fatayat, IPNU, IPPNU, Ansor, Guru TK, Paud, petani, kaum pemuda hingga tokoh masyarakat Desa.

Mengawali sambutannya, Sutikno menjelaskan apa itu reses serta tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, dirinya menyampaikan bahwa, reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD untuk bertemu dengan masyarakat secara rutin pada setiap masa reses.

“Reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD,” ucapnya.

Dirinya melanjutkan, masa reses merupakan masa dimana para anggota dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen.

“Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” jelasnya.

Dalam kesempatan reses tersebut terucap sejumlah usulan dari masyarakat menyangkut masalah infrastruktur, seperti pembangunan sarana pendidikan, tempat ibadah, pondok pesantren dan juga masih sulitnya ketersediaan air. Adapula yang mengusulkan perbaikan Jalan Usaha Tani (JUT), persoalan kelangkaan pupuk, serta Alsintan untuk kelancaran kegiatan dalam pertanian.

Mediacahayabaru.id Orbitnasional.com Bojonegorotimes.id 151
Reses Anggota DPRD Bojonegoro Sutikno/Istimewa

Sementara, Sutikno langsung merespon semua usulan konstituennya, ia menegaskan bahwa, pada intinya semua usulan dari masyarakat sudah di tampung dan akan di sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan ke DPRD Kabupaten Bojonegoro.

“Semua usulan-usulan dari masyarakat saya tampung, segera saya tindaklanjuti dan akan saya bahas di komisi maupun menjadi pandangan dari fraksi PKB Bojonegoro,” katanya.

Ia mengatakan, anggota dewan memiliki tanggung jawab yang signifikan dalam menanggapi usulan-usulan yang disampaikan oleh masyarakat. Sutikno, sebagai salah satu anggota dewan yang aktif, menunjukkan komitmennya untuk mendengarkan aspirasi konstituennya dengan seksama.

“Setiap usulan yang diterima kami perlakukan sebagai masukan berharga agar dapat membangun kebijakan yang lebih baik bagi masyarakat di Bojonegoro,” tandasnya.

Dalam proses menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Sutikno melakukan serangkaian diskusi dengan Pemerintah Kabupaten untuk memastikan bahwa usulan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik. Melalui reses, Sutikno berusaha menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah.

“Reses ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi platform untuk memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antara masyarakat dan pengambil keputusan,” ujarnya.

Selain itu, Sutikno juga aktif mendukung program-program pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Program-program ini mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga pertanian. Dengan selalu menyuarakan kebutuhan masyarakat dalam rapat-rapat, Sutikno berperan penting dalam pengalokasian anggaran yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Komitmennya untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat tercermin dalam langkah-langkah konkret yang diambilnya untuk memastikan aspirasi mereka didengar dan ditindaklanjuti.

Sutikno memahami bahwa hubungan yang baik antara anggota dewan dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan. Pengabdian dan dedikasi yang ditunjukkan dalam menanggapi usulan masyarakat menjadi salah satu pilar dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Dengan cara ini, diharapkan setiap suara masyarakat dapat berkontribusi terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama.

“Melalui reses ini, kami dapat mengumpulkan informasi dan usulan yang berguna dalam merumuskan kebijakan publik yang lebih responsive terhadap kebutuhan rakyat,” pungkasnya. (aj)