TUBAN – Pelaksanaan Pilkada kabupaten Tuban 2024 tinggal menunggu hari, kami berkesempatan melakukan wawancara khusus kepada Koordinator Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Tuban, Akhmad Arief Wibowo untuk memberikan perspektifnya dalam hal potensi kerawanan, harapan dan pesan pada masyarakat dalam menyambut momentum demokrasi tersebut.
Apa harapan anda terhadap pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tuban?
Harapan Pelaksanan Pilkada Tuban berlangsung dengan aman, lancar dan bebas dari Kecurangan, Mengingat pada Pemilu 2024 pada Pebruari lalu mencatatkan banyak kecurangan mulai ketidaknetralan ASN, hingga pergeseran suara pada saat rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Selain itu pelaksaanan pilkada di kabupaten Tuban selalu dibayangi oleh sejarah kelam Pilkada 2006 silam dimana terjadi kerusuhan massa hingga merusak/membakar obyek vital daerah seperti pembakaran pendopo, kantor KPU, Hotel dll, hal ini kemungkinan besar dilatar belakangi ketidakpercayaan publik terhadap Penyelenggara Pilkada dan ASN yang diduga tidak netral karena ada calon petahana.
Menurut Anda, apa saja kerawanan kerawan yang perlu di Antisipasi pada pelaksanaan Pilkada Tuban?
Ini menyangkut potensi-potensi pelanggaran. Pertama, ketidaknetralan ASN.
Karena di Pilkda Tuban 2024 ini terdapat Calon Petahana, maka sangat berpotensi calon tersebut memobilisasi ASN sebagai salah satu pilar kemenangannya. Pada tahapan Pendaftaran Calon pada tanggal 29 Agustus kemarin terdapat ASN yang mengunggah salah satu calon yang sedang mendaftar dan mendapat sorotan dari masyarakat maupun media.
Selain itu jangan sampai ada kampanye2 terselubung yang dilaksanakan oleh pejabat daerah melalui sosialisasi-sosialisasi program pemerintah daerah yang mengarahkan masyarakat memilih calon tertentu.
Untuk mengantisipasi tersebut, kami berharap Bawaslu sebagai Lembaga Pengawas harus benar-benar independen dan serius mengawasi pergerakan ASN.
Kedua, manipulasi suara seperti yang terjadi pada Pemilu 2024 terdapat oknum PPK yang melakukan manipulasi suara pada saat rekapitulasi penghitungan suara, maka pada Pilkada ini penyelenggara Pemilu harus benar-benar selektif dalam merekrut panitia pilkada di semua tingkatan sehingga mampu menjaga independensi, integritas dan profesional dalam bekerja.
Ketiga, distribusi logistik pemilu. Distribusi logistik harus benar benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tepat waktu dan tahapan, tepat guna serta tepat, tepat kuantitas dan kualitas. Distribusi logistic yang tidak tepat juga berpotensi pelanggaran seperti kekurangan surat suara maupun surat suara rusak.
Apa pesan anda sebagai lembaga pemantau pada masyarakat dalam menghadapi Pilkada Tuban 2024?
Kunci Pilkada yang berkualitas dan berintegritas adalah pemilih cerdas, pemilih yang cerdas adalah pemilih yang peduli tentang hak-haknya sebagai pemilih serta ikut bertanggung jawabkami berharap seluruh masyarakat ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan pilkada sehingga menghasilkan pilkada yang bebas dari kecurangan. (Er)