BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (17/09/2024) guna menetapkan untuk mengusulkan pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro masa bakti 2024-2029 ke Gubernur Jawa Timur.
Jatah empat pimpinan DPRD Bojonegoro yaitu dipegang oleh empat partai pemenang, yakni PKB dengan perolehan 13 kursi, partai Gerindra jumlah kursi 8, sedangkan PDI-Perjuangan dengan perolehan jumlah 6 kursi dan partai Golkar 5 kursi.
Abdulloh Umar menyampaikan, usulan nama pimpinan DPRD Bojonegoro ini sesuai surat usulan dari PKB tertanggal 3 September 2024, partai Gerindra tertanggal 26 Agustus 2024 dan partai Golkar tertanggal 10 September 2024.
“Fraksi PDIP belum mengusulkan, sambil menunggu hal ini tidak menjadi masalah, karena dua pimpinan saja juga sudah cukup dan ini ada tiga pimpinan yang kita usulkan sambil menunggu surat usulan dari PDIP,” ungkap Abdulloh Umar saat memimpin rapat.
Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto mengatakan, selambat-lambatnya selama 14 Hari Surat Keputusan (SK) Gubernur akan turun, selanjutnya akan dilakukan pelantikan pimpinan definitif DPRD.
“Begitu SK Gubernur turun, maka kita akan langsung agendakan pelantikan,” tuturnya.
Terkait belum adanya usulan nama pimpinan DPRD dari partai PDI perjuangan Edi Susanto mengaku, bahwa Sekretariat DPRD Bojonegoro tetap menunggu dan tidak ada batas waktu yang ditetapkan.
“Kita tidak memberikan batas waktu pengusulan nama pimpinan kepada partai, namun untuk tetap berjalannya kinerja DPRD maka tiga nama yang sudah ada kita usulkan terlebih dahulu,” tegasnya.
Diketahui, pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro masa bakti 2024-2029 yakni, Abdulloh Umar dari fraksi PKB, Sahudi dari fraksi Gerindra dan Mitro’atin dari fraksi Golkar, fraksi PDIP masih belum mengusulkan. (aj)