Beranda Daerah Puluhan PNS Pemkab Bojonegoro Terima SK Purna Tugas Masa Jabatan 1 Mei...

Puluhan PNS Pemkab Bojonegoro Terima SK Purna Tugas Masa Jabatan 1 Mei 2024

Fb Img 1716895842216

BOJONEGORO – Ada sebanyak 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menerima Surat Keputusan (SK) purna tugas untuk masa jabatan 1 Mei 2024. Penyerahan surat keputusan pensiun tersebut dilaksanakan di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Selasa (28/05/2024).

Gunardi, salah satu perwakilan purnawirawan PNS menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang telah memberikan arahan dan bimbingan dalam menjalankan tugasnya selama masa baktinya. Sehingga kini ia bisa mengakhiri masa baktinya dengan baik tanpa kendala apa pun.

Ia pun mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) dalam membantu administrasi pensiunan PNS. Sehingga, dia dan para purnawirawan PNS lainnya tidak perlu lagi repot urusan administrasi.

“Alhamdulillah gaji dan taspen saya hari ini sudah cair,” ujarnya.

Pria yang pernah menjabat Camat Sumberrejo ini juga berpesan kepada seluruh PNS yang aktif bekerja di Kabupaten Bojonegoro agar diberikan kemudahan, kesehatan, keselamatan, kelancaran serta dapat menikmati setiap tugas yang diembannya.

“Mudah-mudahan masa bakti kami di Pemkab Bojonegoro menjadi ladang pahala, walaupun sudah purna tugas, kami tetap siap membantu dan mendukung program Pemkab Bojonegoro,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Nurul Azizah mewakili Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan terima kasih kepada para purnawirawan PNS yang telah berdedikasi dan turut andil dalam kegiatan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro. Mereka tergabung dalam berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berdampak pada keberhasilan pemerintahan Kabupaten Bojonegoro.

“Selain itu, kami juga mohon maaf apabila selama masa bakti bersama Pemerintah Bojonegoro, keinginan atau tuntutan tidak mampu terwujud atau merealisasikan,” kata dia.

Sekretaris Daerah Nurul Azizah juga mengatakan, jumlah ASN di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 7.450 orang, sedangkan PPPK sebanyak 3.757 orang. Sebagai ASN dan abdi negara, setiap orang mempunyai skala sosial yang tinggi dalam masyarakat.

“Saya berharap meski sudah pensiun dari tugas, jangan berhenti berkarya, berbagi ilmu yang dimiliki. Pengalaman sosial dan lingkungan yang didapat selama menjadi PNS dapat diterapkan di lingkungan sekitar,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana menambahkan, pemberian surat keputusan pensiun ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan penghormatan terhadap PNS daerah yang telah selesai bertugas di Pemkab Bojonegoro.

“Setelah SK tersebut diterbitkan, para purnawirawan PNS merasa nyaman karena tidak lagi direpotkan dengan administrasi pensiunan dan taspen. Kegiatan ini juga bertujuan sebagai wadah untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi antar sesama PNS purna tugas,” ungkapnya. .

Aan Syahbana juga mengatakan, pada periode 1 Mei 2024, rincian 45 PNS yang pensiun tersebut terdiri dari 2 orang pejabat eselon III, 2 orang pejabat eselon IV, dan 41 orang pejabat fungsional. (aj)