Beranda Infotaiment Peserta Pilkada Perusak Pohon, Ini Kata Eksekutif Walhi Jatim

Peserta Pilkada Perusak Pohon, Ini Kata Eksekutif Walhi Jatim

1711472176929 Copy 504x399

BOJONEGORO – Fenomena pelanggaran kampanye dengan memaku alat peraga kampanye atau mengikatnya memakai kawat ke pohon menjadi persoalan yang setiap gelaran Pilkada terus berulang.

Pelanggaran demi pelanggaran dilakukan oleh para kontestan Pilkada tanpa mengindahkan aturan yang berlaku, sekaligus melanggarnya.

Hampir di setiap Kota/Kabupaten Jawa Timur akan disuguhkan aneka polusi alat peraga kampanye, terutama mereka yang merusak pohon demi mendulang suara pemilih.

Berdasarkan pengamatan Walhi Jatim bersama jaringan, banyak pohon di Kota/Kabupaten Jawa Timur tidak luput dari perusakan, bahkan cenderung adanya pembiaran di saat musim Pilkada.

“Tanggung jawab kontestan Pilkada juga sangat minim, mereka yang notabene ingin mendapatkan suara melalui alat peraga justru melakukan aneka perusakan pada pohon dan membuat polusi,” ungkap Eksekutif Walhi Jawa Timur, Wahyu Eka Styawan, Rabu, (27/03/2024).

Praktik kampanye yang liar ini lanjutnya, selalu terjadi berulang dan menimbulkan terganggunya estetika keindahan kota.

“Di satu sisi juga minimnya ketegasan pengawas dan Pemerintah Daerah menjadi celah yang dimanfaatkan dalam melakukan praktik demikian,” jelasnya.

Dia memaparkan, perilaku pelanggaran ini menurut hasil analisisnya disebabkan oleh 4 faktor, yakni pertama, berhemat ongkos Pilkada. Kedua para kontestan Pilkada tidak pernah memberikan edukasi dan menyebarkan pengetahuan tentang aturan pelarangan merusak pohon, serta menunjukkan minimnya literasi atas aturan serta etika lingkungan. Ketiga, baik KPU maupun Bawaslu kurang tegas dalam menindak para perusak pohon terutama pada kontestan. Keempat, KPU maupun Bawaslu juga belum maksimal dalam mengedukasi atau meningkatkan literasi pada kontestan mengenai aturan yang berlaku.

“Meskipun KPU RI sudah membentuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye yang mengatur terkait bagaimana penyelenggaraan yang tertib dan efisien pada faktanya dilapangan masih banyak dijumpai alat peraga kampanye yang dipasang secara liar dengan menjadikan pohon sebagai salah satu obyek pemasangan,” kata Eksekutif Walhi Jawa Timur tersebut.

Bagaimana mau amanah, jika hal seperti memaku alat peraga dalam pohon pun dilanggar meski sudah jelas dilarang. Walaupun dianggap sebagai hal kecil, tetapi itu bentuk dari ketidakamanahan. (aj)