Beranda Infotaiment Tidak Dapat Bantuan PIP Kemdikbud, Bansos Pendidikan Rp 2 Juta Masih Bisa...

Tidak Dapat Bantuan PIP Kemdikbud, Bansos Pendidikan Rp 2 Juta Masih Bisa Didapatkan, Begini Caranya

Bantuan Sosial Pip Tahun 2023 Cair Hingga 31 Desember

MEDIACAHAYABARU.ID – Bagi Anda yang memiliki anak sekolah, tentu sudah tidak asing dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

PIP adalah bantuan pendidikan berupa uang tunai yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan mereka.

Namun, tidak semua siswa yang memenuhi syarat dapat menerima PIP. Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan siswa tidak mendapatkan PIP, seperti kesalahan data, keterbatasan kuota, atau tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Jika Anda atau anak Anda termasuk salah satu yang tidak mendapatkan PIP, jangan berkecil hati. Masih ada bantuan pendidikan lain yang bisa Anda dapatkan, yaitu Bantuan Sosial (Bansos) Pendidikan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos Pendidikan adalah salah satu komponen dari Program Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan program perlindungan sosial bagi keluarga miskin atau rentan miskin.

Bansos Pendidikan diberikan kepada anak sekolah yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bansos Pendidikan diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan melalui rekening bank Himbara, seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Besaran bantuan yang diterima tergantung pada jenjang pendidikan anak, yaitu:

– Anak sekolah tingkat SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap.

– Anak sekolah tingkat SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap.

– Anak sekolah tingkat SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap.

Penyaluran Bansos Pendidikan dilakukan secara bertahap, empat kali dalam setahun. Untuk tahun 2024, penyaluran tahap pertama sudah dilakukan pada bulan Januari sampai Maret.

Jadi, jika Anda belum menerima Bansos Pendidikan, segera cek apakah Anda termasuk penerima atau tidak.

Cara cek penerima Bansos Pendidikan sangat mudah. Anda bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Buka aplikasi Cek Bansos dan masuk dengan akun yang sudah Anda buat sebelumnya. Jika belum punya akun, klik “Buat akun baru” dan isi data pribadi Anda sesuai dengan KTP.

2. Pada halaman utama aplikasi, klik “Cek Bansos”.

3. Pilih jenis bansos yang ingin Anda cek, yaitu “Bansos Pendidikan”.

4. Masukkan nomor KIP anak Anda dan klik “Cari”.

5. Jika Anda termasuk penerima Bansos Pendidikan, Anda akan melihat detail bantuan yang Anda terima, seperti nama anak, jenjang pendidikan, nominal bantuan, dan status pencairan.

6. Jika Anda tidak termasuk penerima Bansos Pendidikan, Anda akan melihat pesan “Data tidak ditemukan”.

Jika Anda yakin bahwa Anda memenuhi syarat untuk menerima Bansos Pendidikan, tetapi data Anda tidak ditemukan di aplikasi Cek Bansos, Anda bisa mengajukan usulan baru dengan cara berikut:

1. Buka aplikasi Cek Bansos dan masuk dengan akun yang sudah Anda buat sebelumnya.

2. Pada halaman utama aplikasi, klik “Tambah Usulan”.

3. Isi data diri Anda dan anak Anda secara lengkap dan benar.

4. Unggah dokumen pendukung yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, KIP, dan bukti pendaftaran sekolah.

5. Klik “Kirim Usulan” dan tunggu konfirmasi dari Kemensos.

Demikian artikel yang saya buat tentang Bansos Pendidikan. Semoga bermanfaat dan membantu Anda yang sedang membutuhkan bantuan pendidikan untuk anak Anda. (Red)

Artikel sebelumyaMenteri Tito Apresiasi Wali Kota Surabaya Sukses Jadi Tuan Rumah HUT Ke-105 Damkar se-Indonesia
Artikel berikutnyaPolres Bojonegoro Gelar Apel Ops Keselamatan Semeru 2024