BOJONEGORO – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat bersama Inspektorat, Dinas PU BM, PU PKP dan Cipta Karya, PU SDA, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Pendidikan serta Bagian Kesra, di ruangan Banggar lantai 3, Rabu (21/02/2024).
Rapat membahas terkait evaluasi kegiatan tahun 2023 dan pelaksanaan kegiatan tahun 2024 .
Rapat Dipimipin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdulloh Umar, S.Pd, Wakil Ketua Sahudi, S.E, serta dihadiri anggota dari Komisi D dan para jajaran TAPD.
Abdulloh Umar, S.Pd, dalam keterangan menyebutkan, ada beberapa hal yang pelaksanaan kegiatan tentang konsekuensi denda cukup besar menjadi beban rekanan.
“Pemerintah Kabupaten terlambat dalam melakukan proses pembayaran terhadap pekerjaan yang sudah dilakukan, namun tidak ada konsekuensi apa-apa, jadi kita mendorong agar Pemerintah Kabupaten segera mencarikan solusinya,” jelasnya.
sedangkan silva Bojonegoro menembus Rp 3,2 triliun, dan seharusnya kegiatan apapun itu yang sifatnya sudah disepakati oleh pihak eksekutif harus dilaksanakan dan direalisasikan,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa pelaksanaan APBD itu harus dilaksanakan tanpa terkecuali. Karena silva Bojonegoro saat ini menembus angka Rp 3,2 triliun. Seharusnya kegiatan apapun itu yang sifatnya sudah disepakati oleh pihak eksekutif harus dilaksanakan dan direalisasikan
“Kecuali kalau ada hal-hal teknis yang kemudian itu di luar kendali kita misalkan bencana alam dan lain-lain, tapi kalau kemarin ini kan banyak yang tidak dilaksanakan, termasuk BKK, ketika diubah tentu menimbulkan sifat kerugian bagi masyarakat,” ucapnya.
Masyarakat sudah menunggu, lanjutnya, beberapa program kegiatan yang sudah disepakati pada anggaran P-APBD tahun 2023 yang tidak dilaksanakan, jangan sampai masyarakat beranggapan yang lain, mengapa dan kenapa tidak terlaksana.
“Masyarakat merasa dirugikan karena tidak terlaksananya pekerjaan,” tambahnya. (aj)