BOJONEGORO – Kasus pencurian ayam yang terjadi di Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, saat ini lagi viral, membuat pro dan kontra dikalangan masyarakat, pasalnya, kebanyakan masyarakat tidak tahu kronologi kejadian aslinya.
Daripada menjadikan isu simpang siur dikalangan masyarakat, akhirnya awak media ini menulusuri kronologi kejadian aslinya seperti apa.
Ditemui di sela sela kegiatannya di Kantor Desa, Jum’at (26/01/2024), korban Siti Kholifah menceritakan kronologi kejadian perihal kasus pencurian ayam yang lagi viral, berawal dari ia mempunyai ayam jago yang dititipkan ke adik nya Siti Zumarokh untuk dirawat.
Kemudian lanjut korban, pada hari Kamis (10/11/2022), adiknya melaporkan ke dia (korban) bahwa ayam nya pada malam hari sebelumnya telah hilang, usut punya usut kecurigaan mengarah ke Suyatno atau SY, karena pada malam hari setelah kejadian sekira jam 1, warga mendengar suara kokokan ayam jago berasal dari dalam rumah SY yang suaranya mirip sama ayam jago miliknya.
Akhirnya pagi itu adiknya korban berniat memantau di sekitaran rumah SY untuk memastikan kebenaran laporan dari warga, alhasil pada siang hari si SY keluar rumah sembari membawa karung yang ia tidak tahu isinya apa.
Penasaran, adiknya korban pun kemudian membuntuti pelaku SY, dalam perjalanan SY ini sempat mengeluarkan isi yang ada di dalam karung, melihat yang dikeluarkan oleh SY ini adalah ayam, dan ayam yang dikeluarkan oleh SY itu sama kayak ayam kakaknya, ia melanjutkan untuk membuntuti.
Sesampainya di pasar, tersangka SY ini kemudian menjual ayam curian nya ke salah satu pedang, di situlah adiknya korban menangkap basah pelaku SY.
Walaupun sudah tertangkap basah, SY tetap ngotot tidak mau mengakui kalau dirinya mencuri ayam tersebut, setelah di tanya tanya oleh adiknya korban, akhirnya SY melarikan diri dari lokasi transaksi, kemudian ayam tersebut di tebus kembali oleh adik korban dari pedagang pasar.
Setelah ditunggu tidak ada itikad baik dari SY untuk meminta maaf, akhirnya SY pun di panggil ke Kantor Desa Pandantoyo untuk dilakukan mediasi, dalam mediasi yang disaksikan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta perangkat Desa setempat, SY masih ngotot tidak mau mengakui kalau mencuri ayam dan meminta maaf sama korban, malah dia SY menantang untuk perkara ini di meja hijau kan saja.
“Saya tidak takut, mau dilaporkan ke mana saja, kenalan anak saya banyak aparat, walaupun di kasih uang 1 milliar saya tidak mau mengakuinya,” ucap korban menirukan pelaku YS saat mediasi.
Setelah itu, korban pun masih berupaya untuk mencoba mediasi tapi dari pelaku SY tidak mengindahkan dan tetap ngotot tidak mau serta tetap membanggakan kenalan anaknya banyak yang aparat.
Mengingat pelaku SY ini dianggap kelakuannya juga cukup meresahkan warga Desa setempat, karena seringnya warga kehilangan ayam, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Temayang untuk memberi afek jera dan berharap SY bertaubat atas tindakannya selama ini. (aj)

























