“Saya berikan dukungan untuk KPU dan Bawaslu. Kalau ada kendala silahkan dikomunikasikan bersama kami. Paling penting kami ASN diminta netral,” tuturnya.
Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi menjelaskan tahapan Pemilu di Kota Kediri terus berjalan. Rencananya KPU akan berkoordinasi dengan pengurus partai politik terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) agar tidak menganggu keindahan Kota Kediri. KPU Kota Kediri akan berkoordinasi juga dengan DPM PTSP dan Satpol PP.
“Sehingga nanti pemasangan APK tidak semrawut dan mengganggu estetika Kota Kediri. Sebenarnya tidak ada batasan tapi nanti kalau kami lepas akan mengganggu keindahan. Jadi kami akan koordinasikan ke pengurus partai politik juga,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Kediri Fenita Putri menyebutkan Bawaslu sudah mengamankan 100 Alat Peraga Sosialisasi (APS). Dari pelanggaran yang diamankan paling dominan terjadi pelanggaran citra diri. Citra diri adalah nomer urut, gambar mau pun logo. Dalam melakukan pengamaman itu Bawaslu bersinergi dengan Pemkot Kediri dan Kepolisian.
“Dalam penertiban kemarin kami dibantu Pemkot dan Kepolisian. Kami akan melakukan sosialisasi netralitas ASN juga. Mohon dukungannya dan terima kasih atas sinergi yang terjalin selama ini,” katanya.(rw)