BOJONEGORO – Hari Jum’at (22/09/2023) di gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro telah diselenggarakan rapat paripurna, jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Rancangan P APBD tahun anggaran 2023 dibacakan oleh Luluk Alifah Kepala BPKAD Kabupaten Bojonegoro.
Ia menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota Dewan yang telah melakukan pembahasan dan penyampaian tanggapan atas nota keuangan yang telah disampaikan sebagaimana tertuang dalam pandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap Raperda APBD tahun 2023.
Sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan semangat mewujudkan masyarakat Bojonegoro yang produktif dan energik maka dalam kesempatan ini saya menyambut dengan terbuka terhadap segala masukan, pertanyaan, saran dan harapan yang disampaikan.
Sebagaimana pada penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun 2023, estimasi kemampuan pendapatan dalam Perubahan APBD tahun 2023 sebesar 5 triliun 324 milyar 552 juta 779 ribu 942 rupiah.
“Terhadap percepatan penyerapan anggaran tahun 2023 telah diupayakan maksimal, sehingga kami tetap otomatis tingkat serapan sesuai dengan harapan,” jelasnya.
Pada sisi pendapat Luluk berterima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada pemerintah Kabupaten Bojonegoro terhadap capaian pendapatan asli daerah, pendapatan transfer daerah tahun 2023 sehingga memacu kami untuk lebih baik lagi kedepan.
“Untuk pengurangan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial kami pastikan bahwa program program yang memberikan percepatan dalam pengurangan akar kemiskinan akan terus secara konsisten kita jalankan, berdampingan dan melengkapi serta saling memperkuat dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” ucapnya.
Terkait pembangunan infrastruktur jalan jembatan dan perbaikan sarana dan prasarana selalu kami kedepankan kualitas dan kesesuaian terhadap spesifikasi teknis dengan melakukan pengawasan dan monitoring.
“Dalam pelaksanaannya selalu ditekankan untuk melibatkan tenaga kerja masyarakat lokal sesuai yang dibutuhkan, sehingga diharapkan dapat membantu pergerakan ekonomi masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Selanjutnya dengan infrastruktur jalan yang ada di wilayah pedesaan kondisinya saat ini sudah sangat baik, maka syarat pertama telah dilakukan pelebaran jembatan untuk penyesuaian kondisi jalan yang ada, hal ini dilakukan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah Desa dan untuk memenuhi harapan masyarakat atas layanan terhadap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Pelaksanaan penganggaran BKD bahwa dalam menentukan penerimaan BKD kami selalu berpijak pada ketentuan tentang Bantuan Keuangan Desa yang bersifat khusus dimana dalam pembiayaan bantuan tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan dilakukan setelah terpenuhi nya prioritas kebutuhan belanja dan urusan wajib,” katanya.
Tujuan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan azas manfaat untuk masyarakat.
“Terkait besarnya Silpa pada rancangan Perda Perubahan APBD tahun 2023, kami berupaya untuk secara optimal melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan sebagaimana target yang telah ditetapkan, sehingga tidak terjadi lagi sisa perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya dengan jumlah yang besar,” pungkasnya. (Met)