Beranda Daerah DLH Batu Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Pengolahan Sampah di Desa Pendem

DLH Batu Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Pengolahan Sampah di Desa Pendem

KOTA BATU – Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu menggelar Pelatihan dan Sosialisasi Pengolahan Sampah, aplikasi Eco-enzym untuk menghemat pengeluaran rumahtangga dan mendulang rupiah dari sampah tahun 2023, dengan nara sumber Ibu Suharyani relawan Eco-enzyme, Sugeng Pribadi dari Keday Kado Ketua Komunitas Daur Ulang (KUDU) Kota Batu, Jeremy Nata Pangestu dari Polistic Collective. Bertempat di Balai Desa Pendem, Jl. Drs. Moh. Hatta, Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Senin (18/9/2023).

Eco-enzyme merupakan salah satu alternatif pemanfaatan limbah organik rumah tangga yang mana bisa berubah menjadi suatu produk dengan nilai ekonomi dan nilai manfaat yang tinggi, yaitu menjadi Alternatif cairan pembersih berbahan kimia, penggunaannya bisa diaplikasikan untuk seluruh bagian Rumah Tangga, mulai dari dapur, pembersih lantai, kamar mandi, hingga sebagai campuran sabun cuci piring maupun pakaian. Selain itu Eco Enzyme bisa menjadi cairan multiguna dan aplikasinya meliputi rumah tangga, pertanian dan juga peternakan.

Gatot Susanto, Pejabat fungsional penyuluh lingkungan hidup dari DLH Kota Batu, mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup, menyampaikan bahwa kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Pengolahan Sampah ini merupakan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dari Komisi B DPRD Kota Batu, dan kegiatan ini sudah berjalan sejak bulan Mei 2023 hingga September 2023.

“Kegiatan ini bukan karena TPA Tlekung ditutup, namun kegiatan ini adalah salah satu bentuk usulan dari Pokir (Pokok-pokok pikiran) yang peduli terkait masalah sampah dari Pak Agung Sugiono komisi B DPRD Kota Batu dan sudah berjalan sejak bulan mei hingga september. Kegiatan sosialisasi ini tentunya sangat membantu untuk kesadaran masyarakat, terkait pilah sampah dari rumah ini merubah karakter masyarakat yang tidak mudah, harus ada pelatihan dan sosialisasi akan manfaat pilah sampah ini,” ungkapnya.

Terkait TPA Tlekung yang sudah ditutup, Lanjutnya, ditiap Desa/Kelurahan wajib mempunyai sendiri Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycling (TPS3R).

“Bagi Desa atau Kelurahan yang sudah ada TPS3R tinggal pengembangannya, kapasitasnya, untuk pelayanan lebih diperluas lagi, bagi yang belum ada berarti kita harus proses pengadaan di tiap-tiap Desa atau Kelurahan untuk kebutuhannya dengan mengajukan proposal, kita dari Dinas juga mendampingi, dan proposalnya itu dimasukkan di PAK di tahun 2023 ini agar nanti kekurangannya apa saja bisa terpenuhi,” ujar Gatot Susanto.

Sementara itu, Camat Junrejo Dian Saraswati yang diwakili Sekretaris Camat, Deny Ardian mengatakan bahwa saat ini Desa dan Kelurahan di Kecamatan Junrejo sudah mulai melakukan penataan terkait dengan pengelolaan sampah sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.

“Terkait pengelolaan sampah di Kecamatan Junrejo ini sudah mulai melakukan penataan, namun tetap harus ada kerja sama dari semua pihak, juga perlunya kesadaran dari masyarakat untuk bisa memilah sampah dari rumah, jangan malah dibuang di pinggir jalan atau di sungai, dan kami sudah membentuk tim pengawas terkait masalah sampah ini, dan jika ada yang melanggar tentunya akan ada sanksi atas tindakan buang sampah sembarangan ini,” tutur Deni.

Kades Pendem, Tri Wahyuwono Effendi, menyampaikan bahwa Pelatihan dan Sosialisasi Pengolahan Sampah ini sangat penting, karena dengan sampah yang diolah dengan benar bisa mendatangkan manfaat.

“Sampah organik bisa dijadikan Eco-enzyme yang begitu banyak manfaatnya, bisa untuk kesehatan keluarga, untuk tanaman, dan sebagainya, juga bisa jadi komposter. Sedangkan yang anorganik bisa dimasukkan ke bank sampah, intinya sampah itu bisa jadi rupiah. Dan harapan saya dengan kegiatan pelatihan dan sosialisasi ini bisa di aplikasikan dan ditularkan kepada yang lainnya,” pungkas Kades Pendem. (Fur)

Artikel sebelumyaPemkab dan KPU Bojonegoro Gelar Konsolidasi Pemilu
Artikel berikutnyaKelas Medayoh, Markas Kodim Bojonegoro Diserbu Puluhan Siswa