Beranda Hukrim Tambang Pasir di Desa Sumengko Kalitidu Bojonegoro Masih Beraktivitas

Tambang Pasir di Desa Sumengko Kalitidu Bojonegoro Masih Beraktivitas

Incollage 20250525 075829200 copy 576x432

BOJONEGORO – Aktifitas penambangan pasir darat di Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu masih berjalan secara ilegal dan aman.

Dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rudi Setiawan Kepala Desa benarkan, jika aktifitas tambang tersebut sampai dengan saat ini tetap aktifitas seperti biasa.

“Untuk perijinannya keliatannya tidak ada, tapi sudah diperingatkan oleh Camat dan Kapolsek,” bebernya Sabtu (02/09/2023).

Kades ungkapkan, bila Pemdes merasakan dampak dengan adanya aktifitas itu. Yakni, berdampak pada kerusakan jalan yang dilalui oleh banyak kendaraan pengangkut pasir.

“Kalau terus menerus, jalanya pasti akan rusak,” ujarnya.

Terpisah, Kasatpol PP Arief Nanang Sugianto ungkapkan, bahwa OPD sebenarnya sudah pernah menertibkan penambangan di Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu Bojonegoro.

“Sudah pernah kami tertibkan, jika belum punya ijin kiranya lekas diurus dahulu,” ucapnya.

“Kami hanya sebatas penegak Perda, terkait pelanggaran hukum, penindakan di kepolisian,” imbuhnya.

Lain tempat, adanya aktifitas penambangan ilegal tersebut, Kapolres AKBP Rogib Triyanto masih belum dapat ditemui dengan banyaknya agenda kegiatan. (sil/red)