KOTA BATU – Terkait masalah sampah di TPA Tlekung Kota Batu, Wakapolres Batu, Kompol Jeni Al Jauza, S.H., M.H., mewakili Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., melaksanakan kegiatan meninjau incinerator proses pengolahan sampah di Dusun Segundu Sengonan, Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, kamis (10/8/2023).
Wakapolres Batu, Kompol Jeni Al Jauza, S.H., M.H., didampingi Kepala Desa Sumbergondo, Hadi Purwanto, serta Kasat Intel dan Kasi Propam Polres Batu, juga Kapolsek Bumiaji.
Ia menyampaikan tujuan meninjau tempat incinerator ini karena di Desa Sumbergondo dalam pengelolaan sampahnya sudah bisa mengelola secara mandiri dan tidak menyumbang sampah di TPA Tlekung, hal ini tentu bisa menjadi edukasi kepada Desa lain untuk bisa mengelola sampah secara mandiri, seperti membuat incinerator.
“Kita kesini bermaksud untuk meninjau proses pengolahan sampah secara mandiri, dan ini bisa memberikan edukasi terhadap Desa yang lain, khususnya Kota Batu, paling tidak bisa mengolah sampah secara mandiri, yaitu bisa membuat incinerator,” ucapnya.
“Kita sendiri khususnya yang di Polres, bahwa sampah yang di Polres Batu juga berusaha menerapkan seperti ini, paling tidak sampah yang di Polres tidak kita lempar ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tapi kita kelola sendiri, dan di Institusi Kepolisian juga sudah ada program Bank Sampah, dimana sampah sebelum dimusnahkan dilakukan pemilahan mana yang bisa manfaatkan bernilai ekonomi dan mana yang harus dibakar serta mana dijadikan kompos,” tambah Kompol Al Jauza.
Menurut Kompol Al Jauza, ini merupakan program positif, bisa dikerjakan dan dikembangkan di masing-masing Desa.
“Di tiap Desa kan ada Anggaran Desa dari DD/ADD, setidaknya itu bisa diajukan ke Musrembang, dan bisa dikelola sendiri untuk membuat incinerator misalnya, tidak harus menunggu hibah dari Provinsi atau Pusat,” ujarnya.
Program lainnya CSR Polres Batu, lanjut Kompol Al Jauza, akan menempatkan pusat pengelolaan sampah dengan pola TPS3R, dan tidak hanya khusus untuk Polres, boleh untuk masyarakat umum. Namun, semuanya akan menjadi kajian di jajaran Polres Batu. Dan ini dilakukan demi membantu mengatasi permasalahan sampah di Kota Batu menjadi lebih baik, dan kamtibmas menjadi kondusif.
Sementara itu, Kepala Desa Sumbergondo, Hadi Purwanto, menjelaskan bahwa sistem pengelolaan sampah di Desa Sumbergondo masih belum TPS3R, karena pengelolaan sampah tidak dalam 1 kawasan, namun cara pengolahan sudah seperti TPS3R. Desa Sumbergondo mempunyai 4 incenerator di dua titik, 1 di Dusun Segundu dan Dusun Tegalsari. Dan juga ada Bank sampah induk yang menampung sampah anorganik satu Desa.
“Volume sampah di Desa Kami sekitar puluhan kwintal dalam sehari, dan masyarakat Desa kami sudah mulai memilah sampah dari rumah, yang sampah seperti popok masuknya ke incinerator (pembakaran), sedangkan sampah anorganik masuknya di bank sampah, dan yang organik masuk di komposter, dan masih proses komposter, hasilnya kami berharap bisa menghasilkan pupuk kompos, ada 2 jenis pupuk komposter yang dihasilkan, cair dan padat, kalau yang cair dari proses lindinya,” pungkas Kades Sumbergondo. (Fur)