Bojonegoro – Ratusan peserta mengikuti prosesi Ruwatan Murwakala yang di selenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISBUDPAR) Kabupaten Bojonegoro bertempat di wana Wisata Kayangan Api, Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, Rabu (19/7/2023).
Prosesi Ruwatan Tersebut pesertanya khusus diperuntukkan masyarakat Bojonegoro, bertujuan selain mengenalkan adat dan budaya Jawa juga meringankan pelaksanaan ritual ruwatan kepada masyarakat yang mempunyai Sukerto (Permasalahan Adat) di dalam kelahirannya contohnya 1 anak laki – laki 1 anak perempuan, 2 anak laki – laki 2 anak perempuan, Kedono – kedini, Sendang apit pancuran , Ontang – anting, Uger – Uger Lawang dan masih banyak sukerto lainnya.
Maka dari itu adat jawa ruwatan wajib dilakukan guna nasib baik di kemudian terjadi kepada para Sukerto tadi. Namun sebaliknya ketika adat Jawa yang sudah turun temurun dilakukan nenek moyang tersebut kalau ditinggalkan kepercayaan orang Jawa, maka sukerto tersebut akan mendapati sial, apes dan kurang baik.
Camat Ngasem Iwan Sopian, ST, M.M, menyampaikan, ruwatan ini merupakan tradisi masyarakat yang bermakna untuk membersihkan diri, membuang keburukan dan memohon perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Ini juga merupakan upaya untuk melestarikan budaya jawa agar tidak hilang ditelan oleh budaya modern yang saat ini berkembang,” ungkapnya.
Acara ini juga bisa menjadi sarana memperkenalkan kekayaan budaya bangsa pada generasi muda agar generasi muda mengetahui dan bangga pada tradisi dan budaya sendiri.
“Sebagaimana arahan Ibu Bupati, ini menjadi agenda rutin Dinas Pariwisata,” pungkas Camat. (Aji)