Bojonegoro – Sejumlah wali murid di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) 1 Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, belakangan ini mengeluhkan adanya iuran yang dibebankan kepada mereka.
“Iuran yang dipungut oleh pihak sekolah tersebut yakni untuk ijazah, foto dan uang pendaftaran ulang, sebesar Rp 530.000,-,” ungkap salah satu wali murid berinisial PT, Jum’at (23/06/2023).
PT menerangkan, anaknya saat ini naik ke kelas XII (12) SMA Negeri 1 Kedungadem. Menurutnya, iuran tersebut tidak ada musyawarah dulu dan waktunya pun sangat pendek.
“Wali murid wajib ngelunasi sampai tanggal 11 bulan Juli, cuma di kasih waktu dua mingguan, nanti tak ngepet saja biar cepat dapat uang,” tuturnya.
Senada dengan PT, SA salah satu wali murid juga menambahkan, seharusnya pihak sekolah harus lebih bijak dalam mengambil keputusan, terlebih perihal yang berhubungan dengan finansial. Karena menurutnya, tidak semua wali murid memiliki perekonomian yang mapan.
“Selaku orang tua, sebenarnya saya mensupport kebutuhan anak untuk sekolah, namun dalam hal ini, sikonnya kurang tepat, dimana perekonomian serba susah,” keluhnya.
Masih disampaikan SA, seharusnya pihak sekolah bisa mengalokasikan anggaran dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang memang diperuntukan untuk menunjang operasional sekolah, khususnya terkait ijazah.
“Kan bisa menggunakan dana BOS, kalaupun harus menarik iuran harus melalui sosialisasi dan musyawarah, agar tidak ada yang merasa terbebani. Sebenarnya banyak wali murid yang mengeluh karena iuran ini, namun apa daya, mereka hanya bisa menurut, apalagi saat rapat keluhan wali murid tidak di gubris,” pungkasnya. (red)