Beranda Daerah KPU Kota Batu Tetapkan 164.516 DPT Pemilu 2024

KPU Kota Batu Tetapkan 164.516 DPT Pemilu 2024

Kota Batu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Batu Untuk Pemilu Tahun 2024, bertempat di Purnama Hotel Jl. Raya Punten No.1-15, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Rabu (21/6/2023).

Kegiatan ini untuk menentukan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Batu untuk Pemilu 2024 naik sekitar dua persen dibandingkan Pemilu 2019.

Heru Joko Purwanto selaku Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan diketahui pada Pemilu 2019 jumlah DPT sebanyak 154.826 pemilih, sedangkan DPT di tingkat Kota batu untuk Pemilu 2024 sebanyak 164.516 pemilih. Terdapat kenaikan 9.690 pemilih.

“Dari jeda selama lima tahun ada kenaikan sebanyak 9.690 pemilih atau sekitar dua persen,” ujar Heru.

Heru menyebutkan sebelum DPT ditetapkan pihaknya telah melakukan perbaikan terhadap 1.870 data pemilih yang tersebar di tiga kecamatan. Jumlah data perbaikan, lanjutnya, terbanyak ada di Kecamatan Batu, yakni 1.578 pemilih. Sedangkan, perbaikan di Kecamatan Bumiaji dan Junrejo masing-masing 89 pemilih dan 203 pemilih.

Menurut Heru, banyaknya data perbaikan pemilih merupakan imbas dari adanya kebijakan restrukturisasi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 757 menjadi 611 TPS.

“Jumlahnya banyak karena salah satunya faktor ada pergeseran pemilih dampak restrukturisasi TPS. Dari rencana awal 757 TPS turun jadi 620 TPS dan diputuskan menjadi 611 TPS. Sehingga pemilih dialihkan ke TPS dekat dengan rumahnya,” jelas Heru.

Selain perbaikan data pemilih, Heru juga menerangkan bahwa ada sebanyak 560 pemilih masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS). Faktor penyebab dinyatakan TMS antara lain, pemilih meninggal, pemilih dari unsur TNI/Polri, anak di bawah umur hingga warga pindah domisili ke luar daerah.

Terakhir, terkait penambahan jumlah pemilih, ada sebanyak 157 pemilih baru yang masuk dalam DPT. Mereka adalah penduduk yang pindah domisili ke Kota Batu dan pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun pada hari pemilihan 14 Februari 2024. (Red)

Artikel sebelumyaKuota Tambahan 8 Jamaah Haji Kota Batu Diberangkatkan Hari Ini
Artikel berikutnyaRaperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Lamongan Telah Disetujui