“Kami melakukan pengawasan dengan cara menimbang ulang barang yang sudah dibeli oleh konsumen Tujuan utama kami yakni untuk memberi jaminan ke masyarakat dan agar masyarakat merasa lebih tenang serta yakin untuk membeli produk yang dijual oleh pedagang karena kejelasan dalam hal takaran,” tutur Wahyu.
Dirinya menambahkan, apabila ditemukan aduan dari konsumen terkait ketidaksesuaian UTTP, pihaknya menegaskan akan langsung menindaklanjuti aduan tersebut.
Berdasarkan kegiatan yang dimulai pukul 9.00 hari ini, petugas Disperdagin tidak menemukan adanya alat UTTP yang tidak sesuai dengan takaran. “Alhamdulillah hasil timbangannya semuanya pas bahkan ada yang lebih tapi kalau kurang tidak ada. Semua timbangan laik digunakan dan dalam kondisi baik,” katanya.
Apabila ketika pengawasan di lapangan ditemukan UTTP dalam kondisi tidak sesuai, Wahyu mengimbau para pedagang agar segera melakukan tera ulang. “Kita bawakan alat lima kiloan, kita cek secara langsung terhadap tembor dan timbangan, alhamdulillah sejauh ini kami tidak menemukan kecurangan dan alat ukur yang digunakan pedagang masih memenuhi syarat yang ditentukan,” ucapnya.
Melalui adanya pengawasan terhadap UTTP ini Wahyu berharap agar masyarakat bisa menjadi konsumen yang cerdas dan pedagang bisa selalu menjunjung nilai kejujuran. “Untuk para pedagang agar bersikap jujur, tidak mengurangi takaran timbangan demi meraup keuntungan yang lebih sehingga antara pembeli dan pedagang terbangun rasa saling percaya dalam bertransaksi,” pungkasnya.(mar)