Tuban – Camat Plumpang Saefiyudin, S. STP. M. AP Usir beberapa Media dan LSM yang akan mengikuti Mediasi Perihal Permohonan Fasilitas Mediasi Tanah Bengkok Fakta Integritas Terhadap PLT Kepala Desa Penidon Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, Rabu (07/06/2023)
Camat Plumpang Saefiyudin, S. STP. M. AP, dengan nada tinggi mengatakan ini adalah tempat saya dan dalam penjelasanya selaku Camat Plumpang adalah penanggung jawab terhadap aset pemerintah. “Di kantor Kecamatan ini saya adalah penanggung jawabnya,” ungkapnya dengan nada tinggi.
Sementara itu Samiyono Selaku Pemegang Kuasa dan Ketua LSM LPKNI (Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia) mengatakan bahwa pihaknya datang baik – baik untuk menyelesaikan suatu permasalahan tapi sungguh sangat di sayangkan ketika Seorang Pemimpin (Camat-red) Berkata Seperti itu. “Menurut kami keterbukaan informasi publik sangatlah penting,” katanya.
Dari hal tersebut Ayom Sigit Wantono Selaku Wartawan mengeluhkan tentang sikap Saefiyudin, S. STP. M. AP, selaku Camat Plumpang Kabupaten Tuban. “Kami berharap mediasi ini bisa terselesaikan dengan musyawarah dan mufakat, mengingat permasalahan sengketa lahan tanah bengkok di Desa Penidon ini tidak pernah ada kejelasan dan titik temu,” tuturnya. (red)