Magetan – Ketua DPRD Magetan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (sosper), sekaligus menyerap aspirasi warga masyarakat di Desa Giripurna Kecamatan Kawedanan, Rabu (24/5/2023) malam.
Menurut keteranganya, ini adalah kegiatan yang mana seorang dewan perwakilan langsung turun menjelaskan kepada masyarakat agar tahu Perda apa saja yang sudah ada dan bisa diimplementasikan dalam keseharian.
“Ini juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi dari konstitutennya,“ ujar Sujatno.
Masih kata Sujatno menerangkan, bahwa dia siap mendengarkan apa saja yang dikeluhkan masyarakat untuk kemudian diperjuangkan sebagai tugas kedewanan.
“Kita bertemu langsung dan mendengarkan apa saja keluhan warga untuk kemudian kita perjuangkan dalam tugas-tugas kedewanan,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Sujatno juga memberikan kontak personnya kepada semua warga yang hadir. Agar selain lewat pertemuan apapun aspirasi atau keluhan masyarakat juga dapat tersampaikan dengan cepat.
“Silakan bapak ibu sekalian langsung hubungi saya jika ada permasalahan apapun yang bisa kita bantu,” pesan Sujatno.
“Saya siap 24 jam, bisa dihubungi melalui nomor handphone saya itu, apapun keluhan dan juga aspirasi masyarakat akan kita tindaklanjuti dan memperjuangkan aspirasinya agar bisa terealisasi,“ imbuhnya.
Sebagai informasi, peserta sosialisasi terdiri dari tokoh masyarakat, kelompok, warga, dan sejumlah pengurus Partai. Sujatno mengatakan, sosialisasi dilaksanakan agar masyarakat mengetahui produk peraturan daerah yang dikeluarkan legislatif bersama eksekutif. (nan)