Beranda Daerah Pemkab Nganjuk Kembali Peroleh Opini WTP Enam Kali Berturut-turut, Bukti Akuntabilitas Anggaran

Pemkab Nganjuk Kembali Peroleh Opini WTP Enam Kali Berturut-turut, Bukti Akuntabilitas Anggaran

Kabupaten Nganjuk – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk kembali memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2022.

Pengharagaan tersebut diberikan kepada Pemkab Nganjuk berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

Dengan ditetapkannya predikat WTP tahun 2022, Kabupaten Nganjuk tercatat berhasil memperoleh predikat opini WTP sebanyak 6 kali berturut-turut sejak tahun 2017 hingga tahun 2022. Sehingga capaian ini, menjadi Opini WTP keenam yang diraih Pemkab Nganjuk. Tentunya capaian ini menjadi bukti akuntabilitas anggaran dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Nganjuk.

Secara simbolis, plakat dan piagam penghargaan diterima langsung oleh Bupati Nganjuk, Kang Marhaen dan Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahyono yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi, Kamis (25/5/2024) di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Jl. Raya Ir. H. Juanda Kabupaten Sidoharjo.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan rasa syukurnya atas predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap LKPD Tahun 2022 yang berhasil diraih 38 Kabupaten/Kota se Jatim tak terkecuali.

“Ini hal yang patut kita syukuri dan pasti seluruh Bupati/ Walikota sudah marem. Semuanya WTP tanpa terkecuali. Tapi yang harus diingat, jangan lupa tindaklanjut dari rekomendasi BPK,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Prov. Jatim Karyadi menyampaikan bahwa rasa terima kasihnya atas kehadiran seluruh undangan. Menurutnya, kehadiran para undangan dengan pakaian adat merupakan bagian dari penghargaan bahwa BPK masih berkomitmen untuk menyelamatkan harta negara. “Hari ini akan kita lihat hasilnya. Meski masih banyak temuan, tapi akuntabilitas laporan keuangan harus terjaga,” ujarnya

Menurut Karyadi, dengan tema Harmoni maka harapan besar untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan kedepannya bisa terlaksana dengan baik.

Ia melanjutkan dengan memberikan beberapa catatan kaitan titik mana yang kerap kali masih ada temuan di LKPD. Ada 4 poin yang menjadi perhatiannya, pertama adalah kesalahan pos penganggaran. Kedua kaitan dengan penghitungan pajak dan retribusi daerah. Ketiga, ialah kaitan belanja daerah dan Keempat ialah kaitan keterlambatan beberapa proyek pembangunan.

“Ini yang harus sama-sama kita cermati. Kita harus perhatikan betul dinas-dinas yang besar. Karena ini adalah langkah kita semua untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya,” katanya.

Diakhir, Ia berharap bahwa tindak lanjut seluruh pemda dalam kurun waktu 60 hari bisa dilakukan dengan baik. “Mohon dengan catatan-catatan yang sudah diberikan agar ditindak lanjuti dengan baik.(juni