BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro menerima LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari Ketua BPK Provinsi Jawa Timur atas LKPD tahun 2022, dengan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Acara yang dilaksanakan pada Kamis (25/05/2023) di Gedung Auditorium BPK Provinsi Jawa Timur di hadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jatim karyadi, Bupati dan Walikota se-Jawa Timur didampingi masing-masing Kepala DPRD dan Sekretaris Daerah.
LHP tahun 2022 diserahkan secara serentak kepada 37 Kab/kota se-Jawa Timur, dan sebanyak 36 Kab/kota berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berhasil memperpanjang catatan predikat WTP sebanyak 9 kali berturut -turut, sejak tahun 2014 lalu.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jatim, karyadi menyampaikan pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran perjanjian laporan keuangan oleh Pemerintah Daerah. Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Ini hal yang patut kita syukuri tapi yang harus diingat, jangan lupa tindak lanjut dari rekomendasi BPK,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, dengan memberikan beberapa catatan kaitan titik mana yang kerap kali masih ada temuan di LKPD. Ada 4 poin yang menjadi perhatiannya. Pertama adalah kesalahan pos penganggaran. Kedua kaitan dengan penghitungan pajak dan retribusi daerah. Ketiga, ialah kaitan belanja daerah dan Keempat ialah kaitan keterlambatan beberapa proyek pembangunan.
“Ini yang harus sama-sama kita cermati. Kita harus perhatikan betul dinas-dinas yang besar. Karena ini adalah langkah kita semua untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi mengatakan, bahwa kehadiran Bupati/Walikota dan Ketua DPRD merupakan political appointee dalam menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 23.
“Diberikanlah laporan hasil keuangan kepada dua mandatory rakyat. Kepada Bupati diharapkan bisa menjadi evaluator dalam menjalankan rencana program. Sedang, untuk Ketua DPRD untuk fungsi pengawasan. Agar dalam menjalankan kegiatannya, Bupati/ Walikota bisa terpantau dan meminimalisir hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Kepada BPK pihaknya juga berpesan agar tidak menjadi gudang temuan. Tapi, kepada seluruh Ka. Sub Oditorat harus bisa menemukan solusi kepada Bupati/Walikota dan DPRD. Tunjukan cara menindak lanjuti masalah atau temuan-temuan di daerah.
Diakhir dirinya menyampaikan bahwa LHP tahun ini adalah hal yang sangat sensitif. Sehingga, tindak lanjut dalam temuan yang ada unsur pidana mohon untuk segera diselesaikan. “Kami tidak ingin mengkriminalisasi temuan. Kami tidak akan sembarangan memberikan LHP, jadi mohon Kepala Daerah LHP ini sangat sensitif dan siapapun akan melihat,” pungkasnya.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengucapkan selamat atas seluruh Kab./Kota yang berhasil mempertahankan predikat WTP. Dan saya berharap untuk tindak lanjut rekomendasi yang diberikan BPK dapat segera diselesaikan khususnya yang masih di bawah 90%.
“Ada yang di trimester kedua Tahun 2022 prosentase tindak lanjutnya masih dibawah 90%, ada juga yang sudah lebih dari 95%. Intinya mari kita maksimalkan tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK,” tutur Khofifah.
Khofifah sapaan lekatnya juga mengapresiasi suasana yang indah tercipta dari keberagaman budaya dari seluruh Kab/Kota se Jatim saat penerimaan LHP BPK. Betapa tidak karena semua yang hadir menggunakan pakaian adat masing – masing daerah.
“Keberagaman dan harmoni yang dibentuk oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur ditumbuhkan dengan format keragaman budaya. Jujur saya akhirnya baru mengetahui perbedaan udeng antar daerah di Jawa Timur. Mungkin yang memakai juga belum tentu paham betul filosofi ragam udeng yang dipakai,” ucapnya lalu tersenyum. (red)