JOMBANG — Pelarian Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang masih berusia empat tahun, akhirnya terhenti di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Di balik keberhasilan polisi menemukan persembunyian tersangka, terdapat petunjuk penting yang diperoleh dari pemeriksaan terhadap istri sah Dwi Bagus.
Sebelum berhasil ditangkap pada Minggu (25/10/2026), Dwi sempat menjadi target pengejaran polisi hingga sejumlah daerah, mulai Jakarta, Bali, sampai Balikpapan.
Berbagai upaya diduga dilakukan tersangka untuk menghindari kejaran petugas. Salah satunya dengan mematikan telepon seluler agar keberadaannya sulit dilacak.
Namun, penyelidikan polisi akhirnya mengarah ke sebuah padepokan yang disebut sebagai tempat pengobatan alternatif di Jombang.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, pemeriksaan terhadap istri sah Dwi menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap lokasi persembunyian tersangka.
Dari keterangan tersebut, penyidik mendapatkan informasi mengenai lingkaran pergaulan dan orang-orang terdekat Dwi Bagus.
Informasi mengenai teman dekat hingga kerabat tersangka kemudian ditelusuri lebih lanjut untuk mempersempit pencarian.
“Dari keterangan istri itu kita banyak dapat informasi. Soal teman-temannya yang paling dekat siapa, saudara yang paling dekat siapa,” kata Jumhur, Jumat (30/10/2026).
Pemeriksaan terhadap istri sah itu berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB.
Hasil pendalaman tersebut mengarahkan polisi kepada salah seorang teman Dwi yang berada di wilayah Jombang.
Setelah memastikan informasi yang diperoleh, petugas bergerak menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian tersangka.
“Dan ya kita baru pagi itu kita sentuh dan memang benar pelaku bersembunyi di padepokan di Jombang itu. Di tempat itu, di tempat seperti pengobatan alternatif itu,” ungkapnya.
Petunjuk dari orang-orang terdekat tersangka akhirnya membantu polisi menemukan lokasi yang selama ini dicari.
Sebelum menemukan Dwi di Jombang, polisi telah melakukan pengejaran ke sejumlah daerah.
Tim penyidik menelusuri berbagai lokasi yang memiliki keterkaitan dengan keluarga, kerabat, maupun pekerjaan tersangka.
Jakarta menjadi salah satu daerah yang didatangi polisi untuk mencari keberadaan Dwi melalui rumah saudaranya. Penelusuran kemudian berlanjut hingga Bali dan Balikpapan.
Di Balikpapan, petugas mendatangi lokasi tempat Dwi terakhir kali bekerja di sebuah perusahaan asing.
“Walaupun dalam proses penyelidikan kami sudah sampai ke Jakarta, ke rumah saudaranya, sampai ke Bali. Kami juga sampai ke Balikpapan kita, ke tempat dia terakhir bekerja di perusahaan asing gitu kan. Kita lakukan itu,” jelas Jumhur.
Meski telah menyisir sejumlah lokasi, keberadaan tersangka belum berhasil ditemukan hingga penyidik memperoleh petunjuk baru dari pemeriksaan orang-orang terdekatnya.
Jumhur juga mengungkapkan, setelah kasus kehilangan tersebut menjadi perhatian publik, Dwi diduga langsung berusaha menjauh dari Madiun.
Telepon selulernya tidak lagi aktif sehingga menyulitkan upaya pelacakan.
“Jadi setelah dia melaporkan. Terus viral ya langsung dia kabur. Handphone tidak aktif langsung dia inisiatif gimana caranya dia menghilang dari Madiun. Nah, tempat di Jombang itulah yang jadi tujuan dia,” tuturnya.
Dwi akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu malam, 25 Oktober 2026, di wilayah Jombang.
Kasus dugaan pembunuhan ini bermula ketika Dini Hardiyanti bersama anaknya dilaporkan hilang oleh keluarga.
Keduanya diketahui sudah tidak dapat dihubungi sejak 20 September 2026. Keluarga yang kehilangan komunikasi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang kemudian mengarah kepada Dwi Bagus Martono, yang diketahui merupakan suami siri Dini.
Penyidik selanjutnya mengungkap dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut di wilayah Kota Madiun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing sebelumnya menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, Dini diduga dibunuh di sebuah hotel.
Sementara itu, anak korban yang masih berusia empat tahun diduga menjadi korban pembunuhan di dalam mobil.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian setelah polisi berhasil menemukan keberadaan tersangka dan mengakhiri pelariannya di Jombang.
Saat ini, penyidik masih melanjutkan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, memperkuat alat bukti, serta memastikan pertanggungjawaban hukum tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak tersebut. (ajz)












