BOJONEGORO – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bojonegoro memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Penurunan belanja daerah hingga Rp1,41 triliun, berkurangnya anggaran pembangunan desa, serta rendahnya serapan belanja modal menjadi perhatian utama fraksi tersebut.
Pandangan umum Fraksi PKB disampaikan melalui juru bicara fraksi, Sutikno, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (21/10/2026).
PKB menekankan bahwa penyusunan APBD tidak boleh berhenti pada hitung-hitungan angka, tetapi harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam pandangan fraksinya, APBD merupakan amanah rakyat yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan petani, kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, konektivitas jalan desa, hingga perlindungan pondok pesantren dan lembaga keagamaan.
Karena itu, PKB meminta agar setiap kebijakan anggaran diarahkan untuk memperkuat kemaslahatan masyarakat serta mendorong pembangunan Bojonegoro yang lebih merata.
Salah satu sorotan utama PKB adalah proyeksi total belanja daerah pada APBD 2027 yang mencapai Rp5,08 triliun. Angka tersebut turun Rp1,41 triliun atau sekitar 21,75 persen dibandingkan APBD 2026.
Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar Rp3,50 triliun, belanja modal Rp862,48 miliar, belanja tidak terduga Rp17,80 miliar, serta belanja transfer Rp695,54 miliar.
Penurunan tersebut dinilai perlu dicermati secara serius, terutama pada pos anggaran yang berhubungan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi perdesaan.
PKB menyoroti penurunan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar 16,89 persen menjadi Rp418,73 miliar.
Selain itu, belanja bantuan keuangan desa disebut turun 40,70 persen menjadi Rp651,04 miliar.
Menurut PKB, perubahan alokasi tersebut harus diantisipasi secara cermat agar tidak mengganggu konektivitas antarwilayah, produktivitas sektor pertanian, maupun pertumbuhan ekonomi desa.
Fraksi ini mengingatkan bahwa pembangunan perdesaan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa keterbatasan fiskal tidak menghambat program prioritas yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain penurunan anggaran, PKB juga menyoroti persoalan penyerapan belanja modal.
Dalam dokumen pandangan umum fraksi, realisasi belanja modal pada pelaksanaan APBD berjalan hingga pertengahan tahun disebut baru mencapai 4,44 persen.
Angka tersebut menjadi perhatian karena belanja modal berkaitan dengan pembangunan fisik dan penyediaan infrastruktur publik.
PKB mendorong Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mempercepat proses lelang dan pengadaan barang maupun jasa.
Perencanaan kegiatan juga diminta disiapkan lebih matang sejak awal tahun anggaran.
Langkah tersebut diperlukan agar pelaksanaan pembangunan tidak menumpuk pada akhir tahun.
Dengan perencanaan dan pengadaan yang lebih terukur, program pembangunan diharapkan berjalan tepat waktu serta memberikan manfaat lebih cepat bagi masyarakat.
Pada sektor pendapatan, target pendapatan daerah Bojonegoro tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp4,49 triliun.
Jumlah tersebut turun Rp75,82 miliar atau 1,66 persen dibandingkan APBD 2026.
Penurunan terutama dipengaruhi berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat menjadi Rp3,27 triliun, atau turun 5,89 persen.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru ditargetkan meningkat menjadi Rp1,21 triliun, tumbuh 11,90 persen.
Kenaikan tersebut ditopang oleh target pajak daerah sebesar Rp307,93 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp652,24 miliar.
PKB menilai peningkatan PAD perlu diikuti langkah konkret untuk memperluas basis pajak dan retribusi.
Upaya tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Dalam dokumen tersebut, PKB juga menyoroti ketergantungan fiskal Bojonegoro terhadap transfer pusat yang disebut mencapai 72,93 persen pada 2026.
Fraksi ini mengapresiasi inovasi digital dalam pengelolaan pendapatan, termasuk SIKOWASDAL SISPADA, SMART REPORT SYSTEM dan E-SPPT.
Namun, peningkatan kualitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta pemutakhiran data objek pajak dan retribusi dinilai tetap diperlukan.
Optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi perhatian.
Target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp125,92 miliar perlu didukung perbaikan tata kelola dan kinerja bisnis agar kontribusi dividen terhadap kas daerah semakin optimal.
Pada sektor pembiayaan, pembiayaan netto APBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp594,88 miliar untuk menutup defisit anggaran.
Penerimaan pembiayaan direncanakan bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp794,88 miliar.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp200 miliar dialokasikan untuk pembentukan Dana Abadi Daerah.
PKB menyatakan mendukung alokasi Dana Abadi Daerah tersebut.
Meski demikian, fraksi ini meminta kejelasan landasan hukum, transparansi portofolio investasi, serta kepastian pemanfaatan hasilnya.
PKB berharap dana tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pendidikan generasi muda Bojonegoro.
Terkait SiLPA, PKB mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penurunan angka secara matematis, tetapi juga menyelesaikan persoalan mendasar yang berpotensi menyebabkan sisa anggaran, seperti kelemahan perencanaan dan keterlambatan pelaksanaan kegiatan.
PKB juga meminta pemerintah daerah memastikan pemenuhan alokasi anggaran wajib atau mandatory spending, termasuk anggaran pendidikan minimal 20 persen dan infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen, sebagaimana dicatat dalam dokumen pandangan umum fraksi.
Selain itu, alokasi belanja diminta selaras dengan program prioritas pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, serta penguatan swasembada pangan.
Fraksi PKB berharap seluruh catatan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan bersama komisi-komisi DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Bagi PKB, tantangan APBD 2027 bukan semata-mata menyusun anggaran di tengah perubahan pendapatan dan belanja, melainkan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui pembahasan yang cermat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik, APBD 2027 diharapkan tetap menjadi instrumen pembangunan untuk mewujudkan Bojonegoro yang bahagia, makmur dan membanggakan. (aj)












