Beranda Infotaiment Suka Pakai WiFi Gratis, Kenali Ancaman Pencurian Data dan Cara Mencegahnya

Suka Pakai WiFi Gratis, Kenali Ancaman Pencurian Data dan Cara Mencegahnya

BOJONEGORO – Kebiasaan menggunakan WiFi gratis di tempat umum ternyata perlu disertai kewaspadaan.

Meski jaringan dilengkapi kata sandi atau password, bukan berarti data pribadi pengguna otomatis terlindungi dari ancaman kejahatan digital.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Bojonegoro mengingatkan masyarakat agar lebih cermat saat terhubung ke jaringan WiFi publik.

Himbauan ini penting seiring meningkatnya penggunaan internet di berbagai lokasi, mulai dari kafe, fasilitas umum, ruang pelayanan publik hingga area komunitas.

Password pada jaringan WiFi pada dasarnya berfungsi membatasi akses pengguna.

Namun, keberadaan kata sandi saja tidak cukup untuk menjamin keamanan seluruh aktivitas internet yang dilakukan melalui jaringan tersebut.

Salah satu risiko penggunaan WiFi publik adalah kemungkinan penyadapan lalu lintas data, terutama jika jaringan memiliki perlindungan yang lemah.

Informasi yang dikirimkan melalui koneksi yang tidak aman berpotensi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ancaman lainnya adalah Evil Twin Attack atau serangan melalui jaringan WiFi tiruan.

Dalam modus ini, pelaku membuat jaringan dengan nama yang menyerupai WiFi resmi di lokasi tertentu untuk mengelabui pengguna.

Sebagai contoh, seseorang yang berada di tempat umum mungkin menemukan dua nama jaringan yang terlihat hampir sama.

Jika salah memilih jaringan palsu, pengguna berisiko diarahkan ke halaman login tiruan yang dirancang untuk mengumpulkan informasi pribadi.

Karena itu, masyarakat tidak disarankan langsung menghubungkan perangkat ke jaringan hanya karena nama WiFi terlihat familiar atau dilengkapi password.

Untuk mengurangi risiko keamanan digital, Dinkominfo Bojonegoro mengingatkan masyarakat agar menerapkan sejumlah langkah pencegahan berikut.

1. Hindari transaksi perbankan melalui WiFi yang belum tepercaya

Sebaiknya jangan mengakses layanan perbankan atau memasukkan informasi sensitif ketika menggunakan jaringan publik yang belum terverifikasi keamanannya.

Gunakan koneksi pribadi yang lebih tepercaya untuk aktivitas penting.

2. Periksa keamanan situs sebelum memasukkan data

Pastikan alamat situs menggunakan HTTPS sebelum mengisi informasi pribadi.

Namun, perlu diingat bahwa HTTPS tidak otomatis menjamin sebuah situs bebas dari penipuan.

Periksa juga alamat domain dan keaslian situs yang dikunjungi.

3. Aktifkan autentikasi dua faktor

Fitur autentikasi dua faktor atau two factor authentication (2FA) memberikan lapisan perlindungan tambahan pada akun digital.

Dengan fitur ini, pencurian kata sandi saja tidak selalu cukup bagi pihak lain untuk masuk ke akun.

4. Matikan koneksi otomatis ke WiFi

Non aktifkan fitur yang memungkinkan perangkat tersambung secara otomatis ke jaringan yang tersedia.

Langkah ini membantu mengurangi risiko perangkat terhubung ke jaringan tidak dikenal atau WiFi palsu.

5. Nonaktifkan berbagi file saat berada di jaringan umum

Fitur berbagi file dan perangkat sebaiknya dimatikan ketika menggunakan WiFi publik, terutama jika tidak diperlukan.

Pengaturan ini membantu mengurangi paparan perangkat terhadap akses yang tidak diinginkan.

6. Gunakan VPN sebagai perlindungan tambahan

Virtual Private Network (VPN) dapat membantu mengenkripsi lalu lintas data antara perangkat dan server VPN.

Pilih layanan yang tepercaya dan tetap berhati-hati karena VPN tidak dapat menjamin perlindungan terhadap semua jenis ancaman digital.

Dinkominfo Bojonegoro menekankan bahwa meningkatnya pemanfaatan teknologi digital harus diimbangi dengan pemahaman mengenai keamanan informasi.

Masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa keaslian jaringan, menjaga kerahasiaan informasi akun, serta menghindari aktivitas sensitif melalui koneksi yang tidak jelas keamanannya.

Kewaspadaan tersebut menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi di tengah semakin luasnya penggunaan internet dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan menerapkan kebiasaan digital yang lebih aman, masyarakat dapat tetap memanfaatkan kemudahan WiFi publik tanpa mengabaikan perlindungan data dan keamanan akun pribadi. (aj)

Artikel sebelumyaKesempatan Emas Pelajar Bojonegoro, Pamerkan Karyamu di Festival Sandur
Artikel berikutnyaProyek TPT Rp196 Juta di Sumberrejo Bojonegoro Mangkrak, Jalan Beton Terancam Ambles