Beranda Hukrim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Grebek Sarang Narkoba, 4 Pria Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Grebek Sarang Narkoba, 4 Pria Diamankan

DELI SERDANG – Operasi pemberantasan narkotika kembali digelar di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Dusun I, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Senin (12/10/2026) sore.

Dalam operasi bertajuk Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas mengamankan empat pria setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat paket kecil sabu dengan berat bruto 0,61 gram.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H.

Dari lokasi, petugas turut mengamankan satu pipa pirex dan dua alat isap bong yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Empat pria yang diamankan masing-masing berinisial P (48), S (33), IT (35), dan S (39).

Mereka kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas memperoleh informasi bahwa sabu tersebut diduga berasal dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Amok.

Polisi telah melakukan pencarian di sekitar lokasi penggerebekan.

Namun, hingga operasi tersebut berlangsung, pria yang dimaksud belum berhasil ditemukan.

Keberadaan Amok kini menjadi salah satu hal yang didalami petugas untuk menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Meski demikian, polisi masih perlu mendalami keterangan para pihak yang diamankan dan mengumpulkan alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kompol Dr. Fery Kusnadi menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada petugas apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk membantu aparat mengungkap dugaan tindak pidana narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Setelah penggerebekan, petugas bersama tim pemberantasan BNNK Deli Serdang dan Sekretaris Desa Emplasmen Kualanamu turut memberikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga.

Langkah tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.

Hingga kini, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan pria yang dikenal dengan panggilan Amok.

Sementara itu, empat pria yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan tindak lanjut hukum sesuai hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.(Tim Pitu)

Artikel sebelumyaCamat Kepohbaru Bojonegoro Punya Pesan Penting untuk Pegawai, Apa Itu
Artikel berikutnyaPeringatan HUT Jatim di Gresik, Ada Kabar THR dan Peringatan Keras untuk ASN