Beranda Daerah SAKIP Bojonegoro Dievaluasi KemenPANRB, Bupati Wahono Tekankan Hasil Pembangunan

SAKIP Bojonegoro Dievaluasi KemenPANRB, Bupati Wahono Tekankan Hasil Pembangunan

BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa setiap anggaran daerah harus menghasilkan kinerja yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026 oleh Kementerian PANRB, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Angling Dharma lantai 2, Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, itu menjadi momentum untuk mengevaluasi kualitas perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Setyo Wahono, keberhasilan program pemerintah tidak cukup diukur dari terlaksananya kegiatan atau terserapnya anggaran.

Hal yang lebih penting adalah hasil yang dicapai serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

“Perencanaan harus berorientasi pada kemanfaatan. Anggaran yang kita gunakan harus menghasilkan kinerja dan manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Bupati menjelaskan, evaluasi SAKIP memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan selaras.

Perencanaan yang disusun harus terhubung dengan alokasi anggaran, pelaksanaan kegiatan, serta target kinerja yang ingin dicapai.

Karena itu, setiap perangkat daerah atau organisasi perangkat daerah (OPD) perlu mencermati kembali efektivitas program yang dijalankan.

Langkah tersebut diperlukan agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan sejalan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Bojonegoro.

Setyo Wahono juga mengingatkan agar hasil evaluasi tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi.

Masukan dan rekomendasi dari tim evaluator Kementerian PANRB harus dimanfaatkan sebagai bahan pembenahan tata kelola pemerintahan.

Melalui tindak lanjut yang konkret, setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengenali kekurangan, memperbaiki proses kerja, serta meningkatkan kualitas capaian kinerja secara berkelanjutan.

Dalam arahannya, Setyo Wahono menekankan bahwa evaluasi SAKIP harus menjadi instrumen untuk mendorong perubahan cara kerja birokrasi.

Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap program memiliki tujuan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Dia juga menggarisbawahi pentingnya keberlanjutan dalam setiap kebijakan pembangunan.

Penggunaan anggaran daerah tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga perlu mempertimbangkan kepentingan generasi mendatang.

“Setiap tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga implementasi program, harus terus kita cermati. Tujuannya agar anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Penekanan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah bahwa kualitas pembangunan tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan juga oleh efektivitas program dan dampak yang dihasilkan.

Melalui evaluasi SAKIP Tahun 2026, Pemkab Bojonegoro diharapkan semakin memperkuat budaya kerja birokrasi yang berorientasi pada hasil.

Akuntabilitas aparatur, ketepatan penggunaan anggaran, dan kualitas pelayanan publik menjadi bagian penting yang perlu terus ditingkatkan.

Pemerintah daerah juga didorong untuk memastikan bahwa program pembangunan benar-benar mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administratif.

Kegiatan evaluasi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, Sekretaris Daerah Edi Susanto, staf ahli bupati, para asisten Sekretariat Daerah, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Bojonegoro.

Dengan evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan, Pemkab Bojonegoro berupaya mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (aj)

Artikel sebelumyaTriguno Pamit, Muhammad Kholil Siapkan Langkah Baru untuk Kecamatan Kepohbaru Bojonegoro
Artikel berikutnyaUsai Putusan MK soal Pendidikan Gibran, Eks Waketum Projo Singgung Sikap Kesatria