GRESIK – Dugaan pemerasan yang melibatkan debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) di Kabupaten Gresik mendapat perhatian langsung dari Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution.
Seorang perempuan yang datang ke Polsek Manyar untuk mengadukan persoalan tersebut tak kuasa menahan tangis setelah mengaku mengalami intimidasi dan ancaman dari pihak yang menghubunginya.
Peristiwa itu terjadi saat Kapolres Gresik tengah melaksanakan kunjungan kerja di Polsek Manyar.
Melihat kondisi korban yang terpukul, AKBP Ramadhan segera mengarahkan agar laporan tersebut ditangani lebih lanjut di tingkat Polres Gresik.
Kasus ini menjadi perhatian karena korban mengaku mendapat ancaman penyebaran data pribadi hingga foto tidak senonoh yang disebut bukan miliknya.
Tekanan tersebut diduga membuat korban berulang kali mengirimkan uang kepada pihak yang menghubunginya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengaku menerima pesan bernada ancaman dari sebuah nomor telepon.
Pengirim pesan disebut mengaku sebagai pihak penagih pinjaman yang pernah diakses oleh seseorang.
Tak hanya mengancam menyebarkan informasi pribadi, pihak tersebut juga diduga menggunakan foto tidak senonoh sebagai alat intimidasi.
Korban membantah bahwa foto yang dijadikan ancaman itu merupakan miliknya.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan awal terhadap aduan yang disampaikan korban.
“Dari hasil pengecekan langsung, memang terdapat unsur pemerasan dan pengancaman yang dikirimkan melalui sebuah nomor. Pelaku mengaku dari pihak pinjaman yang pernah diakses seseorang,” jelas AKBP Ramadhan di Mapolres Gresik, Rabu (7/10/2026).
Akibat tekanan yang diterimanya, korban mengaku telah beberapa kali mentransfer uang kepada pihak tersebut.
Total kerugian yang dilaporkan diperkirakan mencapai Rp2,9 juta hingga Rp3 juta.
Melihat kondisi korban secara langsung, Kapolres Gresik bersama Kapolsek Manyar berinisiatif mengantarkan perempuan tersebut ke Polres Gresik.
Langkah itu dilakukan agar pengaduan dapat segera diterima dan diproses oleh petugas SPKT Polres Gresik.
“Kami melayani langsung pelapor tersebut setelah melihat seorang ibu menangis di SPKT Polsek Manyar. Kebetulan perkara yang diadukan berkaitan dengan aktivitas pinjol,” ujar Ramadhan.
Menurutnya, laporan tersebut menjadi perhatian kepolisian karena korban mengalami tekanan psikologis akibat ancaman yang diterimanya.
Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik Polda Jawa Timur tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik nomor telepon yang digunakan menghubungi korban.
Polisi juga mendalami kronologi kejadian guna mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan informasi dan menelusuri pihak yang diduga terlibat.
Kepolisian berharap kasus ini segera menemukan titik terang sehingga kejadian serupa tidak kembali menimpa masyarakat, khususnya warga Kabupaten Gresik.
“Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami berharap dalam waktu dekat kasus ini segera terungkap, sehingga tidak ada lagi korban-korban lainnya, khususnya di wilayah hukum Gresik,” pungkas AKBP Ramadhan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar berhati-hati ketika menghadapi penagihan pinjaman online yang disertai ancaman atau tekanan.
Warga yang mengalami dugaan pemerasan dapat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar memperoleh penanganan sesuai ketentuan hukum. (rif)












