Beranda Politik Kekeringan Parah hingga Banjir Kota, Komisi C DPRD Bojonegoro Angkat Suara

Kekeringan Parah hingga Banjir Kota, Komisi C DPRD Bojonegoro Angkat Suara

BOJONEGORO – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro mendorong penanganan bencana yang tidak hanya berfokus pada kondisi darurat, tetapi juga diarahkan pada strategi mitigasi jangka panjang.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam rapat kerja Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Selasa (6/10/2026).

Rapat membahas sejumlah persoalan kebencanaan, mulai dari kekeringan, banjir bandang, hingga banjir perkotaan.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menilai persoalan kebencanaan perlu ditangani secara lebih terencana dan terintegrasi.

Menurutnya, langkah penanganan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat saat bencana sekaligus mengurangi risiko pada masa mendatang.

“Penanganan bencana tidak boleh hanya dilakukan ketika kejadian sudah berlangsung. Kita perlu memperkuat mitigasi sejak awal, memetakan wilayah rawan, memperbaiki sarana pendukung dan memastikan masyarakat memiliki kesiapsiagaan yang baik,” ujar Ahmad Supriyanto.

Dalam pembahasan kekeringan, Komisi C menyoroti persoalan ketersediaan air, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah rawan kekurangan air.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan solusi yang tidak berhenti pada distribusi bantuan air saat krisis terjadi.

Program jangka panjang untuk memperkuat ketahanan sumber daya air dinilai penting, termasuk melalui perencanaan infrastruktur dan pengelolaan sumber air yang lebih berkelanjutan.

“Untuk kekeringan, jangan sampai setiap tahun kita hanya mengandalkan dropping air. Harus ada langkah jangka panjang agar ketahanan air masyarakat semakin kuat, terutama di wilayah yang berulang kali mengalami kekurangan air,” tegasnya.

Sementara itu, potensi banjir bandang dan banjir kota juga menjadi perhatian.

Sejumlah aspek dinilai perlu mendapat perhatian bersama, seperti kondisi drainase, pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), lingkungan, tata ruang, hingga infrastruktur pengendali banjir.

Komisi C mendorong adanya pemetaan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi sehingga penanganan dapat dilakukan lebih tepat sasaran.

Selain itu, pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir serta penguatan sistem peringatan dini juga dinilai menjadi bagian penting dari strategi pengurangan risiko bencana.

“Pembangunan daerah harus berjalan beriringan dengan mitigasi bencana. Setiap pembangunan perlu melihat risiko yang mungkin muncul, sehingga jangan sampai pembangunan justru menambah persoalan baru di kemudian hari,” jelas Supri.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat juga tidak kalah penting.

Kesiapsiagaan warga di wilayah rawan bencana perlu terus ditingkatkan agar masyarakat mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi kondisi darurat.

Komisi C juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, masyarakat, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

Sinergi tersebut diperlukan agar penanganan bencana dapat berlangsung cepat sekaligus terarah.

“Yang kita bangun bukan hanya sistem untuk menghadapi bencana hari ini, tetapi sistem yang membuat Bojonegoro lebih siap menghadapi bencana di masa depan. Karena itu, kolaborasi semua pihak menjadi kunci,” pungkasnya.

Melalui rapat kerja tersebut, Komisi C DPRD Bojonegoro mendorong pemerintah daerah menyusun langkah konkret dan berkelanjutan dalam menghadapi kekeringan, banjir bandang, maupun banjir kota.

Upaya mitigasi diharapkan tidak hanya menjadi respons ketika bencana terjadi, tetapi terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah sehingga Bojonegoro semakin tangguh dan masyarakat lebih siap menghadapi berbagai risiko kebencanaan. (aj)

Artikel sebelumyaDomba Kesejahteraan Bojonegoro Mulai Beranak Pinak
Artikel berikutnyaSengkarut PTSL Sempadan Bengawan Solo, Ini Sikap Komisi A DPRD Bojonegoro